Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo memutuskan penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) setelah didesak oleh TKI dari berbagai negara melalui teleconference.
Permintaan penghapusan KTKLN disuarakan oleh perwakilan TKI dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Hongkong, Makao, Taiwan, dan Mesir yang mendapat kesempatan berbincang langsung dengan Jokowi pada Minggu (30/11).
Para perwakilan TKI mengatakan KTKLN menyebabkan TKI mendapat perlakuan berbeda dalam perjalanan pulang ke Tanah Air. Oknum petugas imigrasi dan bandara sering memeras TKI, yang bisa dikenali dari KTKLN, di bandara.
Jokowi pada awalnya hanya berjanji akan mengkaji ulang keberadaan KTKLN. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan pemerintah berencana mengeluarkan KTKLN baru yang bisa digunakan sebagai kartu ATM, alat remitensi, dilengkapi dengan chip komunikasi.
Namun, perwakilan TKI dari seluruh negara tidak ingin KTKLN hanya direvisi dan tetap mendesak Jokowi menghapus KTKLN. Perwakilan TKI dari Brunei mengatakan KTKLN membebani TKI secara mental dan material.
"Adanya KTKLN, TKI mau balik ke negeri sendiri takut, membebani secara materi jadi sapi perah," kata salah satu TKI di Brunei kepada Presiden.
Permintaan seragam dari TKI dari berbagai negara membuat Jokowi mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah dan akhirnya memutuskan menghapus KTKLN. "KTKLN dihapus, sudah."
Presiden melaksanakan konferensi video jarak jauh dengan perwakilan TKI menggunakan fasilitas yang tersedia di Bina Graha. Dalam kegiatan yang diberi nama e-blusukan tersebut, Jokowi didampingi oleh Nusron, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.BACA JUGA
Presiden Jokowi Hapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri TKI
Presiden Joko Widodo menegaskan ketentuan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri dihapuskan agar para tenaga kerja Indonesia atau TKI di mancanegara tidak lagi terbebani pengurusan dan biaya KTKLN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
PPN Naik jadi 12%, Prabowo Bakal Guyur Bansos untuk Kelas Menengah?
55 menit yang lalu