Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPOR GULA MENTAH: Permintaan Tambahan Kuota 250.000 Ton Ditolak

Polemik soal impor gula mentah antara pemerintah dan industri terus berlanjut bersamaan dengan ditolaknya permintaan tambahan kuota sebesar 250.000 ton untuk tahun ini. Sejalan dengan itu, penentuan alokasi 2015 tak kunjung selesai dihitung.
Produk gula mentah. Permintaan tambahan kuota impor ditolak/Bisnis
Produk gula mentah. Permintaan tambahan kuota impor ditolak/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Polemik soal impor gula mentah antara pemerintah dan industri terus berlanjut bersamaan dengan ditolaknya permintaan tambahan kuota sebesar 250.000 ton untuk tahun ini. Sejalan dengan itu, penentuan alokasi 2015 tak kunjung selesai dihitung.   

Di samping adanya desakan untuk menaikkan kuota impor raw sugar menjadi 3,2 juta ton untuk kebutuhan industri rafinasi pada tahun depan, diam-diam rupanya terdapat permintaan untuk menambah alokasi impor gula mentah tahun ini dari ketetapan awal 2,8 juta ton.

Kementerian Perindustrian bulan lalu dikabarkan telah mengajukan rekomendasi penambahan alokasi ke Kementerian Perdagangan sebesar 250.000 ton untuk 7 perusahaan rafinasi dari total 11 perusahaan anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum AGRI Albert Yusuf Tobogu.

"Kalau rekomendasi yang sudah dikasih Kemenperin adalah sebesar 250.000 ton pada awal Oktober,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (26/11/2014).

Menurutnya, pengajuan rekomendasi tambahan kuota itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 7 industri rafinasi. “Karena memang seharusnya kebutuhan industri rafinasi untu tahun ini adalah 3 juta ton.”

Adapun, kuota impor gula mentah 2015 yang diajukan industri rafinasi ke Kemenperin masih belum selesai dihitung, kendati otoritas perindustrian dilaporkan menyetujui kenaikan alokasi yang diminta pelaku usaha rafinasi.

Menurut AGRI, kebutuhan gula rafinasi untuk kontrak dengan industri makanan minuman masih tekor 150.000 ton di sisa tahun ini. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, shortfall pasokan itu memicu mandegnya proses produksi dari 4 perusahaan rafinasi.

Keempat perusahaan itu a.l. PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, dan PT Berkah Manis Makmur. Sementara itu, permintaan tambahan kuota impor raw sugar 2014 ditujukan untuk 7 pabrik lain yang masih beroperasi.

Albert mengaku hingga saat ini belum ada tanggapan dari Kemendag soal pengajuan tambahan alokasi 2014 yang dilayangkan Kemenperin awal bulan lalu tersebut. Padahal, ancaman tambahan pabrik yang bakal setop operasi di penghujung tahun makin menganga.

“Yang jadi kekecewaan AGRI, saat ini kok belum juga diterbitkan izin impor. Padahal, AGRI sudah bantu kesulitan pemasaran gula tani/PTP melalui talangan, sesuai arahan [menteri perdagangan sebelumya] Muhammad Lutfi,” tandasnya.,

Sekadar latar belakang, AGRI mengklaim telah urun dana talangan untuk mengamankan hasil produksi gula rakyat sebesar 2,5 juta ton di akhir musim giling agar para petani tidak menjual berlebihan saat terjadi kelimpahan stok.

Selain AGRI, beberapa stakeholders pergulaan juga dimintai dana talangan, masing-masing untuk mengamankan 250.000 ton gula rakyat. Menurut klaim AGRI, stakeholders lain tidak memenuhi komitmen itu sehingga terjadi oversuplai dan harga turun seperti saat ini.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tidak memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi terkait kemelut kuota impor gula mentah tersebut.

Sementara itu, berbagai sumber dari dalam Kemendag mengungkapkan alokasi impor gula mentah 2014 untuk industri rafinasi  tidak akan ditambah. Demikian juga, kuota untuk tahun depan tidak bisa lagi ‘dipinjam’ untuk diimpor di muka sebagaimana terjadi akhir tahun lalu.

Saat ini, menurut pemerintah, oversuplai gula di Tanah Air tercatat berjumlah kurang lebih 1,3 juta ton, yang mana sekitar 400.00 ton di antaranya adalah gula kristal rafinasi. Sisanya adalah gula kristal putih.

Untuk impor gula mentah 2014 sendiri, sebagaimana diketahui, pada awalnya kuota yang diberikan berjumlah 3,1 juta ton. Namun, setelah dikurangi sanksi rembesan sekitar 191.000 dan dikurangi lagi saat era Mendag Lutfi, alokasi final untuk tahun ini menjadi 2,8 juta ton.

Klaim Kemendag, alokasi itu sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan kontrak industri rafinasi terhadap industri mamin besar, jika saja gula rafinasi tidak disalurkan lewat distributor kepada IKM yang memicu terjadinya rembesan ke pasar konsumen.

 Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam kunjungan kerjanya ke beberapa pabrik gula di Bandar Lampung akhir pekan lalu berjanji akan berkoordinasi dengan Kemenperin dan Kementan untuk menyelesaikan masalah peredaran gula rafinasi ke pasar-pasar tradisional. 

 "Kemenperin sudah melakukan audit terhadap 11 perusahaan gula rafinasi. Kami akan mengecek siapa saja yang melakukan perembesan gula untuk industri ke pasar. Temuan ini akan kami telusuri supaya masalah perembesan gula rafinasi tak berulang lagi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper