Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan perubahan mekanisme subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari subsidi harga menjadi subsidi tetap pada 2015.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan APBN sebagai instrumen pemerintah untuk menstimulasi perekonomian dan pembangunan harus dikelola dengan baik.
Termasuk dengan mengalihkan belanja sektor-sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif yang memberikan efek berganda.
Salah satu belanja yang akan diubah mekanismenya adalah belanja subsidi BBM yang dialokasikan sebesar Rp246,5 triliun pada 2014 dan Rp276 triliun dalam APBN 2015. Adapun kuotanya ditetapkan sebanyak 46 juta kiloliter.
"Nanti tahun depan kita akan memperhitungkan subsidi tetap. Kita akan tentukan apakah Rp1.000 atau Rp2.000 nanti kita hitung," kata JK, Selasa (18/11/2014).
Kalla menuturkan dengan mekanisme subsidi tetap, berapapun fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar, alokasi subsidi dalam APBN akan berada pada nominal yang tetap.
"Bahwa berapa pun naik turunnya, subsidi akan tetap. Tapi butuh persiapan-persiapan," imbuhnya.
Persiapan tersebut mencakup aspek administratif dan regulasi perundang-undangan, berupa revisi UU APBN yang harus mendapat persetujuan DPR.
"Bisa-bisa [direalisasikan tahun depan]. Itu administratif, nanti kita bicarakan dengan DPR," ujar JK.