Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPH MIGAS: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Rp2.000- Rp3.000 Per Liter

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan kisaran kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter.

Bisnis.com, JAKARTA -  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan kisaran kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter.

"Saya tidak tahu berapa, tetapi rentangnya Rp2.000 sampai Rp3.000 per liter," kata Kepala BPH Migas Andy N Sommeng kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Menurut dia, harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar pascakenaikan bisa sama atau berbeda.

Kalaupun harga solar lebih rendah dari premium seperti sekarang, katanya, tidak bakal meningkatkan penyelundupan, karena disparitas makin mengecil.

Hanya saja, Andy mengatakan, harga BBM setelah kenaikan pastinya berada di bawah harga keekonomian.

Dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) yang kini di kisaran US$80  per barel, harga keekonomian BBM memang hanya sekitar Rp8.600 per liter.

Namun, kalau melihat selama periode Januari-Oktober 2014, harga rata-rata ICP masih US$102  per barel, sehingga harga keekonomian BBM masih di atas Rp10.000 per liter.

Asumsi ICP sesuai APBN Perubahan 2014 adalah 105 dolar per barel.

Andy melanjutkan, selain ICP, harga keekonomian BBM juga dipengaruhi kurs dolar AS terhadap rupiah. "Kurs dolar masih tinggi," katanya, seperti dikutip Antara.

Saat ini, satu dolar masih Rp12.000 atau di atas asumsi APBN yang dipatok Rp11.500.

Ditambah lagi, lanjutnya, kuota BBM bersubsidi kemungkinan melampaui kuota APBN 46 juta kiloliter.

Dengan demikian, subsidi BBM masih ada kemungkinan lebih besar dari asumsi APBN.

Pemerintahan Joko Widodo berencana menaikkan harga BBM bersubsidi untuk dialihkan ke sektor yang lebih penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Belum diketahui secara pasti besaran dan waktu kenaikan harga BBM.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi sinyal kenaikan harga BBM akan dilakukan pada November 2014 dan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi menunggu kepulangan presiden dari lawatan ke luar negeri.

Presiden dijadwalkan kembali dari kunjungan kenegaraan ke tiga negara pada Minggu (16/11/2014).

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper