Bisnis.com, SURABAYA - Rencana pemberian rangsangan insentif fiskal dan nonfiskal dari pemerintah untuk perusahaan galangan kapal diyakini bisa kembali menggairahkan industri galangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan dari 198 galangan kapal nasional, hanya 110 galangan yang berdada di Batam bisa tumbuh dengan cepat. Sedangkan 88 galangan di luar Batam masih membutuhan perhatian pemerintah.
"Insentif membuat galangan di Batam bisa hidup, sehingga bisa ekspor ke mana-mana. Di sini [PT PAL Indonesia], walau belum mendapat insetif sudah bisa ke mana-mana [ekspor], apalagi ada insetif akan semakin bertumbuh," ujarnya di sela kunjungan Menko Kemartiman di PAL Indonesia, Surabaya, Jumat (14/11/2014).
Dia menambahkan dengan bertumbuhnya industri juga akan menyerap tenaga kerja galangan kapal semakin banyak.
Adapun bentuk insentif fiskal yang tengah dimatangkan pemerintah antara lain bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi pajak pertambahan nilai (PPN) 0% yang akan dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah, dan revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 soal fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk galangan kapal.
Sedangkan insentif nonfiskal seperti tarif sewa lahan, terutama untuk galangan kapal tua yang beroperasi di lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Angkatan Laut.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Panggah Susanto Kemenperin mengatakan saat ini kebijakan tersebut masih dalam penghitugan agar bisa tepat sasaran.
"Tim kami sedang menghitung, dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan agar insetif bisa kena," katanya.
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah Arifin mengatakan kelonggaran berupa rangsangan fiskal dan nonfiskal akan menumbuhkan industri lebih kecang sejalan dengan percepatan proyek tol laut pemerintah.
Menurutnya, galangan kapal selama ini terpaksa membangun kapal dengan harga lebih mahal dibandingkan produk asing lantaran biaya komponen impor yang dikenai bea masuk sehingga tidak mampu bersaing.
"Kalau PPN 10% dibuang dampaknya luar biasa keuntungannya. Selama ini keuntungan yang diperoleh hanya 3%. Jadi kami berharap pengembangan perusahaan pun bisa lebih baik dan kompetitif," jelasnya.