Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI GALANGAN KAPAL: Segera Disuntik Insentif Biar Kembali Bergairah

Rencana pemberian rangsangan insentif fiskal dan nonfiskal dari pemerintah untuk perusahaan galangan kapal diyakini bisa kembali menggairahkan industri galangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri) bersama Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah Arifin  (kanan) meninjau galangan kapal milik PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya, Jumat (14/11/2014)./Bisnis.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri) bersama Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah Arifin (kanan) meninjau galangan kapal milik PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya, Jumat (14/11/2014)./Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - Rencana pemberian rangsangan insentif fiskal dan nonfiskal dari pemerintah untuk perusahaan galangan kapal diyakini bisa kembali menggairahkan industri galangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan dari 198 galangan kapal nasional, hanya 110 galangan yang berdada di Batam bisa tumbuh dengan cepat. Sedangkan 88 galangan di luar Batam masih membutuhan perhatian pemerintah.

"Insentif membuat galangan di Batam bisa hidup, sehingga bisa ekspor ke mana-mana. Di sini [PT PAL Indonesia], walau belum mendapat insetif sudah bisa ke mana-mana [ekspor], apalagi ada insetif akan semakin bertumbuh," ujarnya di sela kunjungan Menko Kemartiman di PAL Indonesia, Surabaya, Jumat (14/11/2014).

Dia menambahkan dengan bertumbuhnya industri juga akan menyerap tenaga kerja galangan kapal semakin banyak.

Adapun bentuk insentif fiskal yang tengah dimatangkan pemerintah antara lain bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi pajak pertambahan nilai (PPN) 0% yang akan dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah, dan revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 soal fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk galangan kapal.

Sedangkan insentif nonfiskal seperti tarif sewa lahan, terutama untuk galangan kapal tua yang beroperasi di lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Angkatan Laut.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Panggah Susanto Kemenperin mengatakan saat ini kebijakan tersebut masih dalam penghitugan agar bisa tepat sasaran.

"Tim kami sedang menghitung, dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan agar insetif bisa kena," katanya.

Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah Arifin mengatakan kelonggaran berupa rangsangan fiskal dan nonfiskal akan menumbuhkan industri lebih kecang sejalan dengan percepatan proyek tol laut pemerintah.

Menurutnya, galangan kapal selama ini terpaksa membangun kapal dengan harga lebih mahal dibandingkan produk asing lantaran biaya komponen impor yang dikenai bea masuk sehingga tidak mampu bersaing.

"Kalau PPN 10% dibuang dampaknya luar biasa keuntungannya. Selama ini keuntungan yang diperoleh hanya 3%. Jadi kami berharap pengembangan perusahaan pun bisa lebih baik dan kompetitif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper