Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai pembebasan retribusi untuk kapal nelayan 10 GT ke bawah.
Menurutnya, pemerintah provinsi Maluku memang meminta pembebasan retribusi ini sejak lama mengingat kapal di bawah 10 GT dimiliki oleh nelayan kecil.
"Banyak kapal yang kecil-kecil di bawah 10 GT itu dipunguti retribusi kan kasihan mereka kan nelayan kecil. Itu dibebaskan saja," ujarnya saat ditemui Bisnis.com usai mengunjungi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Dengan dibebaskannya pungutan, Said tak khawatir pendapatan daerahnya akan berkurang.
Pasalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan berjanji akan menggantinya dengan dana alokasi khusus (DAK).
"Saya senang. Pendapat daerah kami dari retribusi ini sekitat Rp 10 miliar per tahun. Kalau hilang nggak ada masalah karena diganti DAK," katanya.