Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas : Siapapun Operator Blok Mahakam, Negara Tidak Dirugikan

Blok Mahakam menjadi obrolan hangat setelah Total E&P Indonesie, operator blok Mahakam saat ini belum mendapatkan perpanjangan kontrak. Sedangkan, PT Pertamina (Persero) berharap blok itu menjadi miliknya pasca kontrak lama selesai.
PT Pertamina (Persero) menginginkan menjadi pemegang kuasa penuh. /Bisnis.com
PT Pertamina (Persero) menginginkan menjadi pemegang kuasa penuh. /Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Blok Mahakam menjadi obrolan hangat setelah Total E&P Indonesie, operator blok Mahakam saat ini belum mendapatkan perpanjangan kontrak. Sedangkan, PT Pertamina (Persero) berharap blok itu menjadi miliknya pasca kontrak lama selesai. Namun, Siapapun operator di blok itu diperkirakan tidak akan memberikan keuntungan atau kerugian lebih dari saat ini.

Rudianto Rimbono, Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan sistem kontrak kerja sama saat ini tidak akan merugikan negara. Meskipun porsi bagi hasilnya 85 : 15, tapi berbagai fasilitas yang dibuat oleh operator menjadi milik negara. Jadi, siapapun operatornya tidak akan merugikan negara.

“Angka 85 untuk operator karena pemerintah membayar recovery cost operator dan semua fasilitas operator juga menjadi milik negara. Jadi, bagi hasil keuntungannya adalah 15:15 dan 70 adalah recovery cost tadi,” ujarnya dalam Press Tour South Mahakam pada Rabu (12/11/2014) malam.

Akan tetapi, apabila badan usaha milik negara (BUMN) seperti Pertamina yang menjadi operator blok Mahakam itu membuka peluang menambah pendapatan negara. Pasalnya, Pertamina adalah BUMN yang bila kinerjanya positif maka bisa membuat dividen ke negara menjadi lebih besar.

Namun, Rudi masih menampik dan berkukuh pendapatan negara dari blok Mahakam itu diatur dalam kontrak kerja sama. Jadi, siapapun yang mengelola maka pendapatan negara tidak akan berubah sesuai ketentuan kontrak.

Kontrak operator blok Mahakam saat ini, Total  E&P Indonesie akan berakhir pada 2017. Hal itu memunculkan polemik setelah PT Pertamina (Persero) menginginkan menjadi pemegang kuasa penuh atas blok tersebut.

Arividya Novianto, Wakil Presiden Sumber Daya Manusia Total E&P Indonesie, mengatakan arah pemerintah yang tampaknya ingin memberikan kesempatan kepada perusahaan dalam negeri membuatnya mengajukan opsi joint operating body (JOB).

“Kalau perusahaan dalam negeri mau ambil blok Mahakam, maka dibutuhkan masa transisi. Untuk itu kami ajukan JOB seperti yang pernah dilakukan perseroan di Thailand,” ujarnya.

Dalam pengalaman Total E&P Indonesie di Thailand, masa transisi membutuhkan waktu lima tahun. Makanya, mereka menetapkan masa JOB  sampai 2022.

Sebelumnya, Total E&P Indonesie mengajukan JOB yang menawarkan partisipasi di blok Mahakam menjadi 35% untuk Total E&P Indonesie, 35% Inpex Corporation, dan 30% untuk Pertamina.

Akan tetapi, dalam catatan Bisnis.com, Pertamina lewat Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Ali Mundakir tegas menolak usulan dari operator blok Mahakam saat ini tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper