Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GULA RAFINASI: Survei Kebutuhan 2015 Kelar Pertengahan November

Kementerian Perindustrian memperkirakan survei kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman pada tahun depan selesai pertengahan November 2014.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian memperkirakan survei kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman pada tahun depan selesai pertengahan November 2014.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan sebelum menetapkan kuota impor gula mentah (raw sugar) tahun depan merujuk kepada kebutuhan yang ada, akan dirampungkan dulu audit realisasi impor oleh Kementerian Perdagangan.

"Hasil audit akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya [dengan Kemendag], lalu menetapkan kuota impor," tuturnya seusai pertemuan Kemenperin, Kemendag, dan asosiasi industri, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Panggah menyatakan sekarang kebutuhan gula rafinasi di kisaran 2,8 juta ton atau setara dengan 3 juta ton gula mentah. Jumlah ini untuk industri besar tidak termasuk industri kecil dan rumah tangga.

Sepanjang tahun ini, kuota impor gula mentah yang diberikan Kemendag 2,8 juta ton. Tapi belum semua kuota itu dipenuhi sehingga banyak kontrak suplai gula ke industri makanan dan minuman (mamin) belum bisa dipenuhi.

"Tugas saya, bagaimana memelototi kontrak dengan mamin saja. Kami berusaha yakinkan [Kemendag] kontrak dengan mamin terverifikasi dengan baik, sehingga tidak bisa disetop kuota impornya," ucap Panggah.

Kemenperin mencatat kontrak suplai gula rafinasi ke industri mamin yang belum terpenuhi kini sekitar 150.000 ton. Jumlah ini tercatat untuk industri skala besar saja. Jika tak segera disuplai bisa-bisa pebisnis yang gulung tikar akan semakin banyak.

Pembicaraan lebih lanjut antara Perindustrian dan Perdagangan soal pemenuhan bahan baku gula untuk industri paling lambat dilakukan akhir bulan ini. Panggah memastikan sejauh ini belum ada pembahasan mengenai kuota impor gula mentah pada 2015.

Pengetatan izin impor gula mentah dilakukan Kemendag untuk mempersempit celah rembesan. Kementerian menginginkan gula yang dibeli dari luar negeri betul-betul disalurkan untuk kebutuhan industri bukan konsumsi.

Terkait sisa kontrak pasokan gula ke industri yang belum terpenuhi Kemenperin sudah menyampaikan kepada Kemendag. "Yang mendesak-mendesak aja, katakanlah 150.000 ton sampai akhir tahun, ini masuk ke kontrak yang sudah di tangan," ucap Panggah.

Saat ini, stok gula rafinasi di dalam negeri diperkirakan berjumlah 200.000 ton. Kehadiran industri gula rafinasi di tanah air sejak 1997 terdorong kebutuhan bahan baku industri mamin yang belum bisa dipenuhi industri domestik.

Badan Pusat Statistik mencatat sepanjang tahun lalu industri makanan, minuman dan tembakau tumbuh 3,34%. Pada semester pertama tahun ini realisasi pertumbuhan sebesar 9,62%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper