Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Tunda Pengembangan Bandara Halim, Ini Penyebabnya

Rencana pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma yang dilakukan oleh Lion Group kemungkinan mengalami penundaan karena mereka masih melakukan serangkaian pembicaraan dengan berbagai pihak.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma yang dilakukan oleh Lion Group kemungkinan mengalami penundaan karena mereka masih melakukan serangkaian pembicaraan dengan berbagai pihak.

Direktur Pengembangan Bisnis Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan pihaknya mengendepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan melakukan serangkaian pembicaraan terkait rencana pengembangan bandara itu, khususnya dengan TNI Angkatan Udara.

“Kami masih menunggu hasil permbicaraan dengan beberapa institusi yang berkepentingan di Halim Perdanakusuma. Jadi harus hati-hati,” ujarnya, Rabu (5/11/2014).

Karena proses pembicaraan tersebut dilakukan dengan cermat dan hati-hati, dia belum bisa memastikan kapan proses itu akan terselesaikan. Karena itu dia juga tidak memastikan apakah rencana pengembangan bandara yang semula dijadwalkan akhir 2014 bisa terealisasi.

Selain melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak yang berkepentingan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) yang diajukan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS). Perusahan tersebut 80% sahamnya dimiliki oleh Lion Group.

“Setelah semua proses itu terselesaikan, barulah kami merampungkan proses tender kontraktor pelaksana pengembangan bandara,” katanya.

TNI Angkatan Udara menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras perlu melakukan kesepakatan teknis terkait pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma, karena perjanjian yang dilakukan bersama Induk Koperasi Angkata Udara hanya bersifat umum.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perjanjian antara PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) dan Inkopau, sebagai pihak kedua, pada 2004 hanya membuat perjanjian tentang pengelolaan bersama lahan terminal dan area parkir.

“Perjanjian tersebut hanya berisi tentang pengelolaan bersama lahan terminal dan parkir, terlepas dari sisi kebandarudaraan seperti apron, landasan pacu, taxiway, pemadam kebakaran yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, jika PT ATS yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Lion Group tersebut ingin melakukan pengembangan di bidang kebandarudaraan, maka perusahaan itu, menurutnya, harus membicarakan hal tersebut terlebih dahulu dengan TNI AU selaku pemilik lahan.

“Ibaratnya saya pemilik rumah, dan kalau ada yang menempati berarti disebut anak kost. Nah anak kost itu kalau mau bangun kamar mandi harus seizin pemilik kost. Begitu juga dengan kebandarudaraan di Halim, harus melalui izin prinsip dari TNI AU,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper