Bisnis.com, JAKARTA - Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Imam Haryono memperkirakan butuh tujuh tahun untuk mengembangan satu kawasan industri.
Secara keseluruhan butuh waktu sekitar lima hingga tujuh tahun meliputi perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan. Tahap perencanaan saja bisa menghabiskan waktu tak sebentar lebih dari setahun. Fase ini mencakup penyusunan rencana induk dan detil desain engineering.
"Memang hampir semua kawasan ini perencanaanya sudah ada [dari kabinet sebelumnya]. Kami memiliki yang resikonya paling sedikit tetapi dampak ekonominya paling besar," tutur Imam, Selasa (4/11/2014).
Kawasan industri di Pulau Jawa cenderung membidik industri yang produknya langsung diserap konsumen akhir. Untuk wilayah di luar tanah Jawa lebih fokus kepada industri perantara yang berbasis sumber daya alam.
Kurun waktu yang paling berat, menurut Imam, selama membangun kawasan industri adalah fase perencanaan. Setelah tahap ini kemudian masuk ke fase pembebasan lahan. Luas minimal suatu area dikatakan sebagai kawasan industri jika lebih dari 50 hektar.
Nilai investasi kawasan industri tidak bisa dipukul rata. Tapi HKI mengasumsikan rerata untuk satu kawasan industri yang luasnya 2.000 hektare butuh investasi Rp2 triliun – Rp5 triliun, belum termasuk pelabuhan dan infrastruktur.
Kawasan industri yang komplit dengan sarana dan prasarana infrastruktur diperkirakan butuh dana Rp12 triliun per 3 hektare. Dengan kata lain untuk 15 kawasan industri membutuhkan sekitr Rp180 triliun.
"Modal utama membangun kawasan industri itu pembebasan lahan," tutur Imam.
Pengembangan kawasan industri mengikuti potensi sumber daya alam setempat, komitmen pemerintah daerah, serta mempertimbangkan ketersediaan sarana pendukung. Aspek penting lain ketersediaan sumber daya energi.