Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jet Pribadi dengan Kecepatan Suara Dipaksa Mendarat Sukhoi, Begini Rincian & Kronologisnya

Pesawat tempur Sukhoi 27/30 TNI AU kembali memaksa mendarat sebuah jet pribadi dengan operator Saudi Arabian Airlines pada Senin (3/11/2014).
Pesawat SU-30 AU./TNI AU
Pesawat SU-30 AU./TNI AU

Bisnis.com, JAKARTA - Pesawat tempur Sukhoi 27/30 TNI AU kembali memaksa mendarat sebuah jet pribadi dengan operator Saudi Arabian Airlines pada Senin (3/11/2014).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Mersekal Pertama TNI Hadi Tjahjanto Pesawat jet pribadi jenis Gulfstream IV dengan no HZ-103 ini berangkat dari Singapura menuju Darwin Australia sebelum menuju tujuan akhir Brisbane.

"Sempat mencoba melarikan diri dengan kecepatan tinggi namun tetap dapat disergap oleh flight Sukhoi pada jarak 150 km timur laut Kupang pada ketinggian 41.000 kaki dan kecepatan 450 kts dari Makasar," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (3/11/2014).

Operasi penyergapan dilaksanakan di bawah kendali Pangkosek Hanudnas II yaitu Marsma TNI Tatang Herlyansah di Pusat Operasi Sektor Hanudnas II di Makassar, dengan di bawah komando penuh Pangkohanudnas Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmaja dari Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional di Lanud Halim Perdanakusuma.

Pesawat yang berangkat dari Singapura dan Singapura mulai dicurigai tidak memiliki surat perizinan memasuki wilayah Indonesia oleh Kosek Hanudnas I Halim Perdanakusuma sejak melintasi wilayah udara kepulauan Riau dan memasuki Kalimantan dengan rute penerbangan M-774 menuju Australia.

Diatas kota Palangkaraya tanggung jawab pengawasan diserahkan pada Kosek Hanudnas II di Makasar untuk menindak lanjuti dengan penyergapan.

Pesawat Asing tak dikenal yang ditenggarai berbendera Arab Saudi itu tetap dengan tenang melintas seolah tanpa salah. Ketika ATC Ujung Pandang menanyai clearence, sang pilot menyebutkan bahwa dia sudah memiliki ijin penerbangan dengan nomor 5042+AUNBLN+DAU3010+2014. Namun setelah di periksa ulang ternyata nomor tersebut adalah perijinan melintas bagi pesawat Haji jenis Boeing 747-400.

Kohanudnas menangkap pesawat ssing tersebut yang terbukti menggunakan identitas yang tidak benar serta makin mencurigakan setelah ditanya berulang-ulang mengenai perijinan, dia menambah kecepatan, yang semula 0.75 Mach menjadi 0.85 Mach. Pengendali Operasi pertahanan udara di Popunas Jakarta dan Posek II Makasar menilai pesawat tersebut berniat kabur secepatnya keluar dari wilayah NKRI menuju Australia.

Pukul 12.40 WITA Komandan Skadron Udara 11 mendapat informasi dari Asops Kosek II bhw ada laporan sasaran pesaawt “black flight” dari Singapura menuju Darwin, yang posisinya mendekati Banjarmasin. Selanjutnya dengan cepat 2 pesawat Sukhoi Su-30 MK2 dengan call sign “Thunder Flight” disiapkan dengan bahan bakar penuh dan amunisi lengkap, termasuk rudal udara ke udara canggih R-73 Archer untuk menyergap sasaran.

Sementara itu, Thunder Flight terdiri dari 2 Su-30 yang dipiloti oleh Vincent / Wanda dan Tamboto/ Ali tak butuh waktu lama melaksanakan Scramble dan take Off tepat saat pesawat asing melintas meninggalkan wilayah udara Kalimantan menuju selatan Makasar. Pada pukul 12.12 WIB kedua pesawat Sukhoi sudah tinggal landas untuk mengejar pesawat target yang sudah ke arah Timur dari Makassar. Saat itu posisi pesawat target 200 km selatan Makasar dengan kecepatan 0.80 M (864 kmpj) dengan ketinggian 41.000 kaki.

Pesawat Gulfstream yang terbang tinggin pada ketinggian 41 ribu kaki nampaknya tahu jika dikejar dan meningkatkan kecepatan semula dari kecepatan jelajah 0.74 Mach (700 kmpj) menjadi 0.85 Mach (920 kmpj). Namun Sukhoi mengejar dengan kecepatan suara yaitu antara 1.3 – 1.55 Mach (1400- 1700 kmpj). Thunder Flight melaksanakan pengejaran sampai melewati Eltari, Kupang dan berhasil mendekati pesawat tersebut dan dapat melaksanakan komunikasi dengan radio di sekitar 85 Nm atau 150 km dari Kupang serta sudah mendekati perbatasan wilayah udara Timor Leste.

Crew pesawat Gulfstream IV cukup komunikatif saat diperintahkan oleh Thunder Flight untuk berbelok ke kanan menuju Lanud Eltari Kupang. Didekati dengan kecepatan suara dan senjata rudal R-73 Archer yang sangat canggih tidak ada pilihan bagi Gulfstream IV ini selain menuruti perintah untuk mendarat di Kupang. Akhirnya pukul 13.25 WIB pesawat Gulfstream IV yang diketahu dari Saudi Arabia tersebut landing di Lanud Eltari menyusul pada pukul 13.32 WIB kedua pesawat Su-30 MK2 juga landing Eltari.

Pesawat di paksa mendarat karena awaknya harus diperiksa oleh personel TNI AU sebab tertangkap basah masuk wilayah udara Indonesia tanpa ijin lengkap berupa dokumen Flight Clearance untuk memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Pesawat Gulfstream IV , kemudian diparkir di Apron Lanud El Tari. Identifikasi penerbang adalah Capt.Pilot Waleed Abdulaziz M dengan total crew sebanyak 6 orang dan penumpang 7 orang Selanjutnya pukul 13.30 WIB Captain Pilot beserta 6 orang Crew pesawat dibawa ke ruang VIP Room Lanud El Tari dengan dikawal ketat oleh Personel Lanud El Tari dan di interogasi tentang tidak adanya dokumen Flight Clearance, sementara penumpang yang berjumlah 7 orang tetap di dalam pesawat. Pemeriksaan dan penyidikan oleh personel TNI AU serta PPNS Perhubungan Udara akan dilaksanakan sesuai amanat UU Penerbangan tentang tindakan hukum pada pesawat pelanggar wilayah udara Indonesia.

Fakta menunjukkan bahwa pesaawt Gulfsteram IV ini dilepas oleh otoritas penerbangan Singapura tanpa diberi informasi tentang persyaratan Flight Clearance untuk melintasi ruang udara Indonesia bagi pesawat tak terjadwal. Memang mereka membuat Flight Plan di Singapura namun karena melewati ruang udara yang menjadi wilayah jurisdiksi dan kedaulatan Indonesia, maka semua penerbangan tak terjadwal harus memiliki ijin penerbangan khusus dari pemerintah RI.

Semua aturan ini tidak saja berlaku bagi pesawat sipil namun berlaku juga bagi pesawat militer negara lain seperti Singapore yang tidak boleh menggunakan wilayah udara Indonesia sebagai tempat berlatih atau kegiatan lain, serta jika mereka hendak melintas ruang udara Indonesia juga harus memiliki ijin lengkap dari pemerintah Indonesia. Jajaran komando operasional TNI AU yaitu Kohanudnas, Koopsau I dan II selalu siaga senantiasa 24 jam terus menerus, mengawasi ruang udara Indonesia, menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi Keamanan Nasional Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper