Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah memperhitungkan seluruh aspek, termasuk dampaknya terhadap target inflasi.
“Semua sudah kita pertimbangkan,” kata Bambang usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin (3/11/2014). Ia menjawab pertanyaan wartawan soal target inflasi pasca penaikan harga BBM bersubsidi.
Menkeu menegaskan inflasi 0,47% pada Oktober yang tergolong tinggi tidak akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.
Dia mengatakan inflasi akibat kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi tidak bisa dihindari. Pemerintah justru mempersiapkan diri menghadapi dampak inflasi melalui rentetan kebijakan program perlindungan sosial
“Mengenai inflasi kan pasti terjadi, justru dengan skema pengalihan terutama pada perlindungan sosial, tujuannya justru memitigasi dampak dari inflasi itu sendiri,” kata Bambang.
BPS Senin pagi mengumumkan indeks harga konsumsi pada Oktober naik 0,47% dibandingkan September dan naik 4,83% dibandingkan Oktober 2013. Inflasi Oktober menjadikan tingkat inflasi Januari—Oktober menajdi 4,19%.
Secara tersirat, Menkeu mengakui kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi 2014 melewati angka 5,3%.
Perhitungan target inflasi 5,3% dalam APBN-P 2014 tidak memperhitungkan kebijakan khusus pemerintah yang sangat berpengaruh pada tingkat harga, seperti kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.
“Tentunya beda dong, dengan kebijakan dan tanpa kebijakan. Target itu kan situasional, jadi dengan kebijakan sekian, tanpa kebijakan sekian,” katanya.
Namun, Menkeu menolak mengungkapkan besar perubahan tingkat inflasi setelah kenaikan harga BBM bersubsidi itu.