Bisnis.com, DENPASAR - Dubes Korea untuk Indonesia Cho Tai-young mengeluhkan mengenai praktek jual beli 'kepala' yang dialami oleh wisatawan asal negaranya ketika berkunjung ke Bali. Keluhan tersebut disampaikan ketika bertemu Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Kantor Gubernur, Denpasar, Bali.
Praktek jual beli 'kepala' merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh biro perjalanan dengan menjual paket wisata sangat murah kepada kelompok wisatawan.
Namun tetapi setelah tiba di lokasi, wisatawan tersebut tidak mendapatkan layanan baik, bahkan diharuskan membayar lagi ketika berada di obyek wisata.
Menurut Tai-young, praktek tersebut saat ini mendapatkan perhatian Pemerintah Korea Selatan. Dia berharap Pemprov Bali segera menindaklanjuti, karena permasalahan itu dikhawatirkan mempengaruhi jumlah kunjungan wisman asal negaranya ke Bali.
“Beliau meminta agar kami wisman asal Korea Selatan dan mengusulkan adanya tindakan dan sanksi tegas terhadap pelaku praktek jual beli kepala ini sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah mengenai hal ini,” ujar Pastika, usai menerima kunjungan, Jumat (31/10).
Menanggapi keluhan tersebut dia berjanji akan menindak tegas biro perjalanan nakal yang menjual paket jual beli kepala. Menurutnya, praktek tidak saja terjadi pada wisman Korea, tetapi juga wisman Tiongkok.
“Terimakasih yang mulia atas usulannya, dan kami akan melakukan tindakan yang serius untuk menangani hal ini. Kami berharap hubungan Bali dengan Korea khususnya dapat terus berjalan dengan baik, serta tingkat kunjungan wisatawan Korea ke Bali semakin meningkat, ” ujarnya.
Tingkat kunjungan wisman asal Korea Selatan ke Bali setiap tahunnya mencapai 150.000 orang. Banyak dari wisman tersebut akhirnya menetap di Bali.