Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET KERJA: Logo PU Jadi Lambang Kementerian PU-PERA

Basuki menilai, meskipun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini telah berubah nama menjadi Kementerian PU dan PERA. Namun, Logo PU dinilai masih sangat relevan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. /Antara
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) Mochamad Basuki Hadimuljono dalam periode kepemimpinannya menyatakan akan berupaya tetap menggunakan Logo Kementerian Pekerjaan Umum saat ini.

Basuki menilai, meskipun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini telah berubah nama menjadi Kementerian PU dan PERA. Namun, Logo PU dinilai masih sangat relevan.

"Logo PU saat ini masih sangat relevan. Apalagi PU itu lingkup kerjanya adalah Bina Marga, Cipta Karya dan Sumberdaya Air. Nah, program perumahan kan ada di dalam Cipta Karya," kata Basuki, Senin (27/10/2014).

Basuki menduga keputusan Presiden Joko Widodo untuk menggabungkan dua kementerian itu semata demi efisiensi dan efektivitas kerja ke depan.

Oleh karena itu, dia berharap ke depannya tidak akan muncul masalah yang mendasar. Itulah sebabnya mengapa Basuki ingin pegawai Kementerian PU dan pegawai Kementerian Perumahan Rakyat mulai bisa bekerjasama sebagai satu tim.

"Jangan ada yang merasa lebih tinggi, di sini semuanya sama-sama penting," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sembilan program prioritas pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla yang disebut Nawa Cita.

Salah satu hal yang pokok adalah dukungan infrastruktur untuk merealisasikan kedaulatan pangan, Termasuk di dalamnya program penunjang yang erat kaitannya dengan pertanian.

Sosok Basuki sendiri di Kementerian PU sudah cukup dikenal, karena memiliki pengalaman cukup panjang.

Ia sudah lebih dari 31 tahun menjadi PNS di kementerian tersebut dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) (2005-2007), menjadi Inspektur Jenderal (2007-2013).

Jabatan terakhirnya sebelum diangkat menjadi Menteri PU dan PERA ialah Direktur Jenderal Penataan Ruang (2013-2014). 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper