Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian yakin industri padat karya takkan kehilangan peminat. Program untuk menggairahkan sektor ini sudah dirintis sejak periode terakhir masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dan Jokowi-JK tinggal melanjutkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menyatakan ada dua program yang semestinya dapat meningkatkan ketertarikan pemilik modal untuk berinvestasi di sektor padat karya, yaitu pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan sertifikasi tenaga kerja.
“Mudah-mudah PTSP [di era Jokowi] dapat mendukung kemudahan berbagai perizinan investasi. Adanya tenaga yang terampil kami harap juga bisa menyelaraskan produktivitas dengan gaji,” tuturnya, di Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Mekanisme perizinan satu pintu yang digagas Kementerian Perekonomian diharapkan bisa memancing lebih banyak investasi baru masuk ke Tanah Air. Penanaman modal adalah pendorong pertumbuhan industri dan serapan tenaga kerja.
Apalagi pada tahun depan Kemenperin menargetkan pertumbuhan industri nonmigas sebesar 6,8%, pada tahun ini hanya 5,7%. Untuk serapan tenaga kerjanya dipatok mencapai 15,44 juta orang, sedangkan tahun ini ditargetkan 14,58 juta orang.
“[Perampingan izin mempermudah investasi] apalagi sekarang tidak diperlukan lagi izin untuk perluasan kapasitas produksi, perizinan menjadi sederhana,” katanya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan panjangnya proses birokrasi perizinan memang menjadi salah satu minus RI di mata investor. Perizinan merupakan salah satu komponen yang menambah biaya produksi.
“Jika perizinan bisa dipangkas maka bisa lebih bersaing. Perizinan sebenarnya sifatnya hanya one time saja. Kalau kita lebih murah menjadi lebih efisien jadi dampaknya langsung ke daya saing,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan investasi melalui PTSP, Kemenperin juga mengupayakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia itu sendiri melalui Sekolah Menengah Kejuruan dan lembaga pendidikan tinggi yang dikembangkan berbasis spesialiasi dan kompetensi.