Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENPERIN: Aturan Bungkus Rokok Polos Bisa Hambat Ekspor

Kementerian Perindustrian menilai aturan kemasan rokok polos yang diberlakukan Australia dapat mengimpit pangsa pasar ekspor sigaret buatan Indonesia.
Pewajiban kemasan polos semua produk tembakau oleh Australia berlaku sejak 1 Desember 2012. /repro
Pewajiban kemasan polos semua produk tembakau oleh Australia berlaku sejak 1 Desember 2012. /repro

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menilai aturan kemasan rokok polos yang diberlakukan Australia dapat mengimpit pangsa pasar ekspor sigaret buatan Indonesia.

RI bersama Honduras, Republik Dominika, Ukraina, dan Kuba tengah mengadukan Australia terkait pewajiban kemasan polos semua produk tembakau.

Negeri Kanguru dilaporkan ke World Trade Organization (WTO) karena dinilai melanggar pasal 23 General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994. Pengaduan disampaikan kepada Badan Penyelesaian Sengketa WTO.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto berpendapat kebijakan Australia tersebut dapat memberatkan ekspor rokok dari Indonesia.

"Kemasan harus polos sedangkan industri rokok kan justru menonjolkan merek di kemasan. Ini menyalahi hukum perdagangan yang melindungi merek," tuturnya, Selasa (21/10/2014).

Pewajiban kemasan polos semua produk tembakau oleh Australia berlaku sejak 1 Desember 2012. RI menilai kebijakan ini bertentangan dengan tiga ketentuan WTO, yakni understandings on rules and procedures governing the settlement of dispute, agreement on trade-related aspects of intellectual property rights, dan agreement on technical barriers to trade.

Lazimnya penanganan sengketa di WTO menghabiskan 18 bulan. Oleh karena itu putusan atas kasus tersebut diperkirakan terbit pada 2016. Gugatan kepada Negeri Kanguru ini merupakan yang terbesar dalam sejarah WTO dengan melibatkan lima negara plus 35 negara pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper