Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia (BI) siap mengatur rasio likuiditas valuta asing utang luar negeri, khususnya dalam jangka pendek.
Deputi Gubernur BI Hendar mengungkapkan pengaturan rasio likuiditas tidak bertujuan untuk membatasi utang luar negeri, tetapi berhubungan dengan cara mengelola risiko yang akan dihadapi.
"Ketentuannya akan keluar bulan depan. Arahnya lebih ke prinsip kehati-hatian untuk jangka pendek, lebih mengatasi currency mismatch dan risiko likuiditas," ungkapnya, Jumat (17/10/2014).
Dia mengungkapkan sebagian pinjaman luar negeri memiliki tujuan pasar orientasi domestik. Sebab, pasar dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan valas untuk memenuhi kewajiban dalam negeri.
Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia, posisi utang luar negeri (ULN) pada Agustus 2014 mencapai US$290,37 miliar tumbuh 11,16% dari posisi US$261,2 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, posisi ULN swasta pada Agustus 2014 mencapai US$156,16 miliar, tumbuh 12,24% dari posisi US$139,13 miliar secara year on year. Sedangkan posisi ULN pemerintah dan bank sentral pada Agustus 2014 mencapai US$134,2 miliar, tumbuh 9,93% dari posisi US$122,07 miliar secara year on year.
Hendar menambahkan bahwa pengaturan rasio likuiditas asing ULN akan sejalan dengan pedoman standard operating procedure (SOP) kegiatan lindung nilai. Dia mencontohkan, jika pengutang memiliki kewajiban dalam jangka pendek atau tiga bulan mendatang maka kewajiban bisa diselesaikan secara forward.
Di sisi lain, saat kewajiban diselesaikan menggunakan forward, tambah Hendar, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam. Dia mengungkapkan pengaturan rasio likuiditas yang akan diluncurkan pada awal November oleh BI akan berlaku pada tahun depan.