Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENTERI PERTANIAN Resmikan Unit Pengolahan Hortikultura di Lampung

Menteri Pertanian Suswono meresmikan Unit Pengolahan Hortikultura (UPH) dan Rumah Sentra Kemasan yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (8/10/2014).
Petani diharapkan bisa menjual produk dengan terlebih dahulu mengolahnya. /Ilustrasi
Petani diharapkan bisa menjual produk dengan terlebih dahulu mengolahnya. /Ilustrasi

Bisnis.com, PESAWARAN - Menteri Pertanian Suswono meresmikan Unit Pengolahan Hortikultura (UPH) dan Rumah Sentra Kemasan yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (8/10/2014).

Keberadaan UPH dan Rumah Sentra Kemasan merupakan upaya yang tengah digalakkan Kementerian Pertanian dalam rangka peningkatan nilai tambah dan daya saing hasil pertanian di perdesaan.

"Saya menyambut baik upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing hasil pertanian, terlebih karena kita akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," kata Suswono.

Meski masih ada waktu sekitar satu tahun karena MEA baru akan resmi diberlakukan pada 31 Desember 2015, ia mengatakan hal tersebut perlu diwaspadai. Pasalnya waktu satu tahun bisa menjadi ancaman sekaligus peluang.

"Satu-satunya yang bisa menyelamatkan kita adalah bagaimana agar produk kita punya daya saing," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan pelatihan kepada kelompok tani agar tidak langsung menjual hasil tani mentah-mentah. Artinya, petani diharapkan bisa menjual produk dengan terlebih dahulu mengolahnya.

Upaya tersebut dilakukan guna membantu kelompok tani dan gabungan kelompok tani untuk memperoleh nilai tambah dari produk segar maupun olahan yang dihasilkan.

"Diharapkan dengan cara itu industri tumbuh di desa, supaya mereka tidak lari ke kota. Meski lahannya sempit, masyarakat bisa dapat hasil lebih karena ada proses pengolahan yang harganya jadi lebih baik," ujarnya.

Dikatakan Suswono, daya saing produk Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara Asia Tenggara lainnya. Namun, ada banyak peluang yang kini tercipta berkat usaha dan kreativitas kelompok tani.

"Melalui Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP), kami akan terus membantu petani agar bisa memproses, mengemas, sekaligus masuk ke pasar," katanya.

Selama periode 2010-2014, Kementan melalui Ditjen PPHP telah merealisasikan sebanyak 3.480 unit pengolahan hasil pertanian yang tersebar di 300 kabupaten/kota.

Sebanyak lima sentra kemasan yang dibangun pada 2013 di antaranya di Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.

Pada 2014, sentra kemasan dibangun di tujuh provinsi, yakni Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Banten, Gorontalo, Aceh dan Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper