Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RPP Jaminan Pensiun Dibahas Besok

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan kembali menggelar rapat untuk membahas RPP Jaminan Pensiun sebagai sebagai produk turunan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan kembali menggelar  rapat untuk membahas RPP Jaminan Pensiun sebagai sebagai produk turunan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Rapat yang digelar besok akan melibatkan perwakilan pekerja dan pengusaha, termasuk Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra).

"Besok pagi kami akan rapat lagi di Kantor Kemenko Kesra," kata Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kemenakertrans Irianto Simbolon, Senin (6/10/2014).

Sejauh ini pembahasan RPP Jaminan Pensiun masih seputar besaran iuran yang harus dibayar oleh pekerja dan pengusaha.

Pemerintah menawarkan iuran sebesar 8% dari pendapatan tidak kena pajak di mana pembagiannya pengusaha 5% dan pekerja 3%.

Sejauh ini kalangan pekerja masih belum menyepakati usulan tersebut.

Mereka meminta besaran persentase bisa lebih dari 8% sehingga manfaat pensiun yang diterima bisa setara dengan yang diterima pegawai negeri sipil (PNS) yakni sebesar 75% dari upah terakhir.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper