Bisnis.com,Jakarta— Presiden Direktur Lookman Djaja Land-perusahaan expedisi angkutan barang Kyatmaja Lookman mengatakan ada dua alasan perusahaan angkutan barang mengangkut melebihi kapasitas.
Alasan itu a.l. karena faktor terpaksa untuk menekan biaya operasional perusahaan dan motif eksploitasi yakni truk yang tipe mengangkut muatan beban berat seperti sektor konstruksi yang dipaksa diangkut tipe truk seadanya
sekaligus salah-satu pencetus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) atau Indonesia Trucking Association Kyatmaja Lookman mengatakan ada dua alasan perusahaan angkutan barang mengangkut melebihi kapasitas a.l. karena faktor terpaksa untuk menekan biaya operasional perusahaan dan motif eksploitasi yakni truk yang tipe mengangkut muatan beban berat seperti sektor konstruksi yang dipaksa diangkut tipe truk seadanya
“Saya rasa kebanyakan pengusaha angkutan barang moda truk maunya tidak overtonase, jika bisa,” tuturnya.
Adapun, tambah Kyatmaja beban biaya operasional yang termask tinggi meliputi harga kendaraan, bahan bakar, sparepart dan maintance. Selain itu, ritase angkutan yang dikurangi karena kemacetan.
“Akibatnya profitability kita semakin tertekan sedangkan beban biaya operasional perusahan terus tinggi” katanya.
Kyatmaja menambahkan di Lookman Djaja pihaknya berkomitmen berusaha untuk tidak mengangkut melebihi kapasitas atau sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Sehingga barang yang overtonase kita berusaha unuk tidak diangkut,” ujarnya.
Disisi lain Kyatmaja mengeluhkan tarif truking yang masih belum naik beberapa tahun ini padahal komponen dalam biaya operasional sudah naik terlebih dahulu.
“Jika bicara biaya transportasi khususnya trucking di Indonesia sebenarnya yang termurah. Di Indonesia untuk mengangkut 20 ton jarak dalam kota pengguna jasa hanya dikenai kurang lebih Rp1 juta,” tambahnya.
Adapun di Singapura biaya dengan kapasitas dan ritase tersebut dikenai biaya 150 dolar Singapura, dan di Hongkong kurang lebih 159 dolar.
Your message has been sent.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel