Bisnis.com, JAKARTA –Kalangan pelaku usaha pesimistis investasi di sektor jasa akan mengalami peningkatan meskipun pemerintah telah menjamin kemudahan proses perizinan pendirian usaha di Tanah Air.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno mengatakan jaminan dari pemerintah tersebut membawa angin segar bagi kalangan pengusaha karena otomatis akan mempercepat proses investasi di Indonesia.
Namun percepatan proses investasi itu belum tentu akan menjamin pertumbuhan investasi, termasuk di sektor jasa. Pasalnya perizinan usaha hanyalah sebuah syarat awal bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya di Tanah Air.
“Proses investasi sektor jasa pasti akan cepat, tapi belum tentu pertumbuhan akan lebih besar, karena perizinan itu hanya prasyarat dari investasi usaha,” kata Benny kepada Bisnis.com, Selasa (23/9/2014).
Biasanya, untuk memulai bisnis, para pelaku usaha membutuhkan waktu selama 53 hari. Namun untuk saat ini proses perizinan bisa dilakukan dalam enam hari. Berdasarkan siaran pers dari Kemen PAN dan RB, kemudahan ini tercapai setelah masing-masing instansi berkomitmen untuk memudahkan pelayanan publik.
Proses dimulai dari pembentukan badan hukum yang kini bisa dilakukan secara online di Kemenkum HAM, penerbitan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) di Kemendag, pendaftaran tenaga kerja di Kemenakertrans, serta pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Perbaikan pelayanan publik, baik pelayanan dasar maupun kemudahan berusaha dilakukan sejak ditetapkannya kedua jenis pelayanan publik tersebut menjadi quick wins nasional reformasi birokrasi oleh Wakil Presiden Boediono pada Oktober tahun lalu.
“Komitmen ini akan menarik minat investor. Tapi belum tahu seberapa besar peningkatan investasinya, tergantung peran pemerintah menyediakan kemudahan,” imbuh Benny.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit menambahkan sektor jasa dan pariwisata akan sangat duntungkan dengan adanya jaminan percepatan proses perizinan usaha. Sebab salah satu penghambat investasi jasa dan pariwisata di Indonesia adalah rumitnya proses perizinan usaha.
Hanya saja Anton meminta kepada pemerintah untuk tidak berhenti di jaminan kemudahan perizinan tapi juga meningkatkan daya saing di bidang infrastruktur, sumber daya manusia, dan penegakan hukum terutama di kawasan parisiwata Tanah Air.
“Ini menguntungkan pengusaha, karena perizinan memberikan efek langsung. Tapi pemerintah jangan berhenti di kemudahan proses perizinan, tapi juga infrastruktur,” ujarnya.