Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah Desak Jokowi Segera Ratifikasi FCTC

Joko Widodo, Presiden terpilih 2014 2019 didesak mengaksesi Framework Convention Tobacco Control (FCTC) guna mampu kendalikan globalisasi epidemi tembakau.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Joko Widodo, Presiden terpilih 2014 – 2019 didesak mengaksesi Framework Convention Tobacco Control (FCTC) guna mampu kendalikan globalisasi epidemi tembakau.

Joko Widodo dalam rencana agenda prioritasnya (Nawa Cita) berupaya meningkatkan kualitas hidup manusia dengan peningkatan layanan kesehatan yang tertuang pada program prioritas nomor lima.

Selain itu, dalam meningkatkan kebribadian dalam bidang kebudayaan, komitmennya tertuang untuk melindungi segenap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Sudibyo Markus, Wakil Ketua Lembaga Hublu Pengurus Pusat Muhammadiah yang tergabung dalam NGO Coalition for Tobacco Control, mengatakan dengan meratifikasi FCTC, maka pemerintahan mendatang mendapatkan payung hukum utama dalam mengendalikan konsumsi tembakau beserta perdagangannya hingga menekan prevalensi merokok.

 “Bukan berarti beleid yang ada saat ini tidak berarti, tetapi dengan adanya FCTC kita bisa bersama dengan negara lain meningkatkan kesehatan masyarakat. Sekarang konsumsi rokok merupakan pintu gerbang terhadap zat adiktif lainnya seperti alkohol dan narkoba,” tuturnya dalam konferensi pers Koalisi NGO Indonesia Untuk Pengendalian Tembakau: Sumbangan Bagi Arah Kebijakan Pemerintah Baru, di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Menurutnya, dengan meratifikasi kesepakatan yang sudah diikuti 178 negara pihak ini peraturan turunan seperti Perda, Peraturan Menteri, ataupun Undang-undang pada tingkat nasional menjadi semakin kuat dan terarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper