Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatur ulang batas atas harga avtur nasional serta menghilangkan segala macam pungutan yang membebani komponen harga avtur.
Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan mengatakan pungutan-pungutan tersebut membuat harga avtur yang diproduksi oleh PT Pertamina tidak kompetitif dibandingkan dengan avtur yang diproduksi oleh produsen lainnya.
“Agar menghilangkan pungutan yang membebani komponen harga avtur. Harga avtur Indonesia termahal se-Asean,” katanya, Jumat (19/9/2014).
Selain itu, lanjutnya, KPPU juga mengharapkan Kementerian BUMN menerapkan sistem open access terkait konsumsi avtur oleh maskapai penerbangan nasional. Pembukaan akses bagi produsen avtur lain di luar Pertamina diperlukan agar terjadi persaingan yang sehat.
Harga avtur yang lebih murah akan membuat industri penerbangan di Tanah Air lebih kompetitif. Hal ini dinilai akan membantu industri penerbangan yang segera menghadapi Asean Open Sky.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan telah memberikan izin kepada Garuda Indonesia untuk membeli avtur kepada perusahaan lain di luar Pertamina karena harga avtur Pertamina lebih mahal dibandingkan lainnya.