Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU PEMDA DISAHKAN: Output Belanja Daerah Selama Ini Belum Jelas

Pemerintah optimistis pengesahan RUU) tentang Pemda dapat menjadi pintu masuk untuk beleid yang mengatur tentang hubungan keuangan daerah dan pusat.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah optimistis pengesahan RUU) tentang Pemda dapat menjadi pintu masuk untuk beleid yang mengatur tentang hubungan keuangan daerah dan pusat.

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan langkah selanjutnya setelah pengesahan RUU Pemda adalah pengesahan RUU tentang hubungan keuangan daerah dan pusat. RUU tersebut akan mengatur tentang alokasi dana untuk daerah hingga transfer dan pengelolaan dana tersebut.

"Jadi kalau ini sudah dibahas [RUU Pemda], nanti soal keuangan daerah akan dibahas dalam RUU hubungan keuangan daerah dan pusat. Dengan demikian mudah-mudahan jadi lebih baik, terutama antara hak, kewajiban, tugas dan wewenang," ujar Anny di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Anny mengakui salah satu tantangan terkait keuangan daerah adalah memastikan transfer dana ke daerah betul-betul dikelola dengan baik untuk pembangunan ekonomi.

Sebagaimana belanja kementerian/lembaga yang memiliki output dan outcome, ujarnya, belanja daerah juga harus memiliki output dan outcome yang jelas.

"Karena uangnya sama sumbernya dari pajak. Hanya satu bentuknya ditransfer dalam block grand. Tapi blockgrand ada ukurannya. Evaluasi harus ada. Diharapkan governencenya ada. Dan, kalau ini dijalannya maka ada multiplier effect-nya bagi pembangunan di daerah," kata Anny.

Lebih lanjut, Pemerintah optimistis implementasi UU Pemda yang baru dapat membantu mengurangi atau mengembalikan peluang ekonomi yang hilang selama ini.

Anny menambahkan banyak peluang ekonomi hilang terutama karena ada ketidaksesuaian antara pengurusan perijinan di tingkat pusat dan daerah.

Menurut dia, acapkali peraturan daerah tidak sinkron dengan rencana pusat ataupun rencana daerah lain di dekatnya sehingga menyulitkan eksekusi realisasi investasi tersebut. Hal itu terutama terhadap proyek-proyek investasi yang terletak di dua batas wilayah

"Itu harus koordinasi tapi kemudian tidak bisa diselesaikan. Itu yang disebut opportunity lost. Sehingga investasi yang harusnya bisa dilakukan dengan segera tidak bisa dieksekusi karena peraturan daerah tidak singkron dengan pusat dan daerah lain di dekatnya," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui selama ini banyak peluang ekonomi yang hilang, terutama di bidang investasi, akibat sistem dan tatanan di pemerintahan daerah.

Dia memaparkan banyak hal yang terjadi di tingkat daerah selama ini yang telah menghambat implementasi good governance dan effective government. Salah satu penghambat tersebut berupa tatanan atau sistem di dalam tubuh pemerintahan daerah.

Akibatnya, ujarnya, pembangunan di daerah, khususnya di bidang ekonomi dan investasi, turut terhambat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper