Bisnis.com, JAKARTA—Permintaan valas di dalam negeri diperkirakan kian meningkat seiring upaya pemerintah dan penegak hukum membentuk standar operating prosedur (SOP) bagi perusahaan BUMN dalam melakukan transaksi lindung nilai.
Kepala Ekonom PT Bank International Indonesia Tbk. Juniman menilai upaya pemerintah dan penegak hukum untuk mengkoordinasikan aturan hedging bagi perusahaan BUMN sangat tepat. Dia optimistis permintaan valas akan semakin meningkat ke depannya.
“Perusahaan BUMN kini bisa mengelola keuangannya layaknya korporasi swasta, dimana untuk meminimalisir kerugian akibat selisih kurs dapat menggunakan transaksi lindung nilai,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (17/9/2014).
Juniman menambahkan transaksi lindung nilai dinilai dapat sedikit mengurangi tekanan terhadap pergerakan nilai tukar rupiah, sekaligus memudahkan regulator dalam memantau kebutuhan valas dalam negeri.
Sementara itu, Bank Indonesia menilai jika perusahaan BUMN melakukan hedging, maka risiko nilai tukar yang ada di pasar valas, akan semakin stabil dan tidak mudah terguncang. Adapun jumlah transaksi valas harian di Indonesia mencapai US$5 miliar.
Jumlah tersebut masih lebih rendah dari transaksi valas Malaysia yang sudah mencapai US$11 miliar. BI memperkirakan hedging bakal bisa menaikkan jumlah transaksi valas menjadi US$10 miliar setiap hari dalam tiga tahun ke depan.