Bisnis.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura II meminta pihak maskapai untuk jujur melaporkan jumlah penumpang sehubungan dengan penyatuan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara ke dalam tiket penerbangan.
“Begitu airline menerima dapat uangnya sesegera mungkin menyerahkannya ke kami, jangan uangya mengendap. Airline tidak boleh gunakan uang milik maskapai,” kata Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Laurensius Manurung kepada wartawan Senin (15/9).
CEO Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan pihaknya siap dan mendukung aturan tersebut, asalkan penerapannya berbarengan dengan seluruh maskapai.
“Kalau masalah PJP2U dimasukkan ke tiket kami dukung, asal penerapannya diterapkan secara bersamaan dengan maskapai lainnya,” jelasnya.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmojo mengatakan pihaknya telah menetapkan aturan peyatuan PJP2U ke dalam tiket penumpang sehingga tidak memberatkan masyarakat umum saat melakukan perjalanan.
“Aturan tersebut sudah kami tetapkan pekan lalu. Kami harap pihak pengelola bandara dan maskapai bisa melakukan penyesuaian,” tuturnya.
Menurutnya kebijakan ini muncul karena PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II (Persero) sepakat menghapus pungutan PJP2U di bandara-bandara di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan mengingat di dunia internasional pungutan PJP2U langsung dimasukkan ke dalam harga tiket sehingga tidak memberatkan para calon penumpang.
Hingga saat ini hanya dua maskapai yang memasukkan airport tax di tiket penerbangan yaitu PT Garuda Indonesia Tbk dan Citilink.
AP II Minta Maskapai Jujur Soal Jumlah Penumpang
PT Angkasa Pura II meminta pihak maskapai untuk jujur melaporkan jumlah penumpang sehubungan dengan penyatuan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara ke dalam tiket penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : MG Noviarizal Fernandez
Editor : Rustam Agus
Konten Premium