Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengangkatan CT, panggilan akrab Chairul Tanjung, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2014. Keppres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut tertanggal 9 September 2014.
"Menunjuk Sdr. Chairul Tanjung, Menteri Koordinator Perekonomian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Bersatu II dalam sisa masa jabatan periode 2009-2014," tulis dokumen salinan Keppres RI No 77/P 2014 yang diterima Bisnis, Kamis (11/9/2014).
Selanjutnya, Keppres tersebut juga menjelaskan keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 9 September 2014.
Perlu diketahui, jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah kosong sejak 5 September 2014. Ketika itu, Jero Wacik mundur sebagai Menteri ESDM setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).