Bisnis.com, BANDUNG - Pakar Panas Bumi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ali Ashat meminta para pecinta lingkungan tidak khawatir dengan penerapan UU Panas Bumi yang baru saja disahkan. Karena tetap menjunjung tinggi kelestarian lingkungan.
Menurut dia, salah satu kendala selama ini dalam ekspolari panas bumi lantaran seringkali terhambat oleh stigma bahwa kegiatan tambang yang dilakukan akan merusak lingkungan terlebih dikawasan hutan konservasi.
"Karena memang 60% titik sumber panas bumi yang bagus itu ada di kawasan konservasi, sehingga mau tidak mau perlu ada perbaikan pemahaman terhadap upaya pemanfataannya," katanya, kepada Bisnis.com, Minggu (7/9/2014).
Lebih lanjut dia menyebutkan, sejumlah pihak termasuk kelompok organisasi pecinta lingkungan seringkali mengkhawatirkan apabila eksplorasi dilakukan di kawasan konservasi justru akan terjari perusakan ekosistem dimana pohon-pohon akan ditebang.
Kalau mau jujur seluruh hutan konservasi atau taman nasional saat ini pada umumnya sudah mengalami kerusakan atau perubahan. Itu artinya, perlu ada pemanfaatan dengan cara-cara yang lebih positif.
"Apabila harus ada eksplorasi di hutan konvervasi lahan yang digunakan untuk konsesi tidak lebih dari 3% yang digunakan. Misalkan dari 10.000 hektare lahan untuk konsesi paling 300 hektare yang digunakan," ujarnya.
Pemanfaatan lahan itu biasanya untuk akses jalan dan kepala sumur stasiun. Area hutan konservasi yang dipakai untuk eksplorasi benar adanya. Akan tetapi, pola pikir ini harus dikombinasikan dengan realitas di lapangan.
Dengan kata lain, negara harus mengambil peran. Bahwa mereka tidak hanya mendapatkan sumber energi alternatif tapi juga ekosistem hutan konservasi akan lebih terjaga dengan adanya aktivitas. "Sebab para penambang dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian sekitar hutan," ucapnya.
Kekhawatiran rusaknya lingkungan akibat kegiatan 'penyedotan' energi panas bumi sebetulnya di luar negeri sama sekali tidak terjadi. Bahkan untuk organisasi pecinta lingkungan pun berbeda pendapat menanggapinya.
Begitu juga dengan kekhawatiran akan pencemaran air tanah, hal itu tidak akan terjadi. Karena pengeboran yang dilakukan akan lebih dalam dan air yang diambil lebih asin. Sehingga sama sekali tidak mengambil mata air lingkungan di sekitarnya.