Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Diminta Perhatikan Industri Galangan Nasional

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia mengingatkan pemerintah mendatang agar lebih memperhatikan kepentingan galangan kapal dalam negeri, terkait upaya memajukan industri kemaritiman, sesuai janji kampanyenya kepada rakyat.

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia mengingatkan pemerintah mendatang agar lebih memperhatikan kepentingan galangan kapal dalam negeri, terkait upaya memajukan industri kemaritiman, sesuai janji kampanyenya kepada rakyat.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K. Logam menuturkan gagasan kemaritiman yang akan dikembangkan pemerintah mendatang sangat strategis untuk mempercepat perkembangan ekonomi nasional.

Namun, imbuhnya, untuk memajukan industri maritim diperlukan industri galangan yang kuat.

"Dibutuhkan political will guna mempercepat pertumbuhan industri ini," ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis, Senin (1/9/2014).

Menurut dia, industri maritim akan sulit berkembang tanpa didukung oleh industri galangan yang kuat. Untuk itu, dia mengharapkan pemerintah di bawah komando Jokowi nantinya lebih memperhatikan industri galangan nasional.

Penyebab lambatnya industri galangan bertumbuh adalah adanya pengenaan bea masuk komponen berkisar antara 5%-12,4% ditambah dengan PPN 10% terhadap penyerahan/penjualan kapal, sehingga struktur biaya pembangunan kapal baru di Indonesia menjadi tidak kompetitif.

Menurutnya, penghapusan bea masuk komponen dan PPN 10% atas penyerahan/penjualan kapal jauh lebih besar dampaknya bagi percepatan peningkatan daya saing industri kapal nasional. "Ini penting untuk mengiringi kebutuhan kapal nasional dalam rangka cabotage," ujarnya.

Iperindo mencatat, disparitas harga kapal produk galangan dalam negeri dibandingkan dengan kapal produk galangan luar negeri atau impor sangat tinggi. Sebagai contoh, produk kapal nasional kini lebih mahal 5%-11% dibandingkan dengan produk kapal di galangan Vietnam atau Malaysia. Bahkan, produk kapal dalam negeri bisa lebih mahal lebih dari 30% dibandingkan dengan harga kapal produk galangan di China.
Adapun pada pasal 56 UU 17/2008 tentang pelayaran menegaskan pengembangan dan pengadaan armada nasional dilakukan dalam rangka memberdayakan angkutan perairan dan memperkuat industri perkapalan nasional yang dilakukan secara terpadu.
Menurut dia, pembebasan bea masuk dan PPN akan mendongkrak utilisasi galangan nasional yang saat ini masih rendah. Iperindo mencatat rata-rata utilisasi galangan kapal nasional untuk pembangunan kapal baru mencapai 40% per tahun dari total kapasitas terpasang, sedangkan untuk reparasi mencapai 60%.
Saat ini, imbuhnya, jumlah fasilitas produksi untuk kegiatan reparasi mencapai 240 unit dengan kapasitas terpasang mencapai 900.000 Dead Weight Tonnage (DWT) per tahun bagi pembangunan kapal baru dan 12 juta DWT per tahun bagi reparasi. Sejauh ini, industri kapal nasional bisa membangun kapal-kapal hingga jenis tanker berkapasitas 30.000 LTDW dan kapal Anchor Handling Tug and Suppy (AHTS), crew boat alluminium dan memiliki fasilitas pemeliharaan atau reparasi graving dock dengan kapasitas hingga 150.000 DWT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper