Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Food Agriculture Organization (FAO) dalam bidang monitoring, pelaporan dan pengawalan di bidang penyakit, khususnya produksi udang dalam negeri.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kerjasama tahun lalu untuk mengawal jaminan sertifikasi produksi udang yang waktu temponya telah habis.
“Dimulai tahun lalu, tapi kembali diperbaharui tahun ini. Mereka tertarik dengan monitoring, pelaporan dan pengawalan kita yang bebas penyakit udang seperti EMS kemarin, “ katanya di Gedung JCC, (26/8/2014).
Menurut Slamet, kerjasama dengan lembaga pangan dunia tersebut sangat menguntungkan Indonesia kerena menunjukkan keunggulan produk udang Indonesia yang bebas penyakitm residu antibiotic sehingga keterimaan di tingkat internasional lebih luas.
“Termasuk sistem penanganan, surveillance penyakit sehingga kita bebas EMS sampai penanganan cepat. Kerjasamanya yang diberikan dalam rangka pendampingan, pelatihan, penyediaan peralatan, dan sebagainya,” katanya.
Menteri Kelautan Sharif Cicip Sutardjo juga mengapresiasi produksi udang Indonesia yang dengan penanganan yang tepat bisa terbebas dari penyakit Early Mortality Syndrome (EMS).
“Disaat udang asal Vietnam, Thailand, dan Malaysia terkena penyakit ini, udang kita bebas dari EMS,” katanya.