Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia mendorong agar pemerintah daerah yang ada di kawasan perbatasan dengan negara tetangga untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). Upaya ini dilakukan agar kawasan perbatasan bisa mendapatkan tayangan dalam negeri yang berkualitas dan memenuhi hak masyarakat akan informasi dalam negeri.
“Hal ini perlu didorong untuk memberikan tayangan berkualitas dan juga menjaga nasionalisme masyarakat di perbatasan, karena mereka sehari-hari hidup berdampingan dengan masyarakat negara tetangga yang secara ekonomi lebih sejahtera,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (18/8).
Selain itu, upaya tersebut juga salah satu pelaksaan fungsi diplomasi informasi di kawasan perbatasan. Contoh tayangan atau siaran yang bisa diproduksi di wilayah perbatasan menurut Amir di antaranya adalah perjuangan dan kerja keras Tentara Nasional Indonesia dalam menjaga patok perbatasan wilayah negara.
Tayangan lain yang bisa ditampilkan dan menarik yakni potret masyarakat setempat yang tetap memilih menjadi warga negara Indonesia. Meskipun kehidupan mereka terbatas dan masih ketinggalan jika adibandingkan kehidupan masyarakat negara tetangga.
Dia juga mengingatkan agar tayangan yang akan diproduksi harus dikelola dengan baik oleh pemegang kebijakan di daerah. Sehingga media penyiaran yang ada dapat membuat masyarakat perbatasan semakin dekat antara satu sama lainnya, meski terpisah dengan saudara sebangsa dan se Tanah Air di wilayah yang jauh.