Bisnis.com, JAKARTA--Bank BTN mengeluarkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) baru dengan nama KPR Easy Payment.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan KPR tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meringankan biaya angsuran pada tahun-tahun awal. "Karena terdapat pembebasan pembayaran beban pokok selama 2 tahun pertama," ujarnya, Sabtu (16/8/2014).
Dia mengatakan konsumen hanya membayar kewajiban bunga KPR saja selama 2 tahun pertama. Pembayaran beban pokok baru dilakukan pada angsuran di tahun ketiga. Ini adalah langkah yang dilakukan BTN untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan konsumen diharapkan telah mengalami peningkatan pendapatan selama 2 tahun. Selain itu, saat pembayaran di awal konsumen telah menanggung biaya pembayaran uang muka yang nilainya cukup besar.