Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perbaiki Keretakan Jalan di Bendungan Sutami

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menanggapi adanya laporan mengenai keretakan pada Dinding Bendungan Sutami di Kabupaten Malang, Jawa Timur.n
Ini sisi kiri Bendungan SUtami/Antara
Ini sisi kiri Bendungan SUtami/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menanggapi adanya laporan mengenai keretakan pada Dinding Bendungan Sutami di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
 
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Mudjiadi mengatakan pihaknya telah mengirimkan tim keamanan bendungan untuk mengevaluasi dan mengobservasi adanya laporan terkait keretakan Bendungan Sutami.
 
"Diatas bendungan itu kan ada jalan, nah, ternyata yang retak itu jalannya, tetapi tidak sampai ke dinding bendungannya," kata Mudjiadi ketika dijumpai di sela-sela peresmian Gedung Balai Bendungan di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2014).
 
Menurutnya, kerusakan pada jalan di dekat bendungan itu tidak berimbas kepada dinding bendungan dan dipastikan kondisi bendungan masih dalam kondisi aman dan tidak membahayakan.
 
Kementerin PU, lanjutnya, akan segera melakukan perbaikan permanen di jalan yang rusak tersebut, dan ditargetkan pengerjaannya bisa rampung dalam waktu 1 bulan.
 
"Jalannya rusak karena lalu lintas disana cukup ramai, tetapi akan segera kami perbaiki," ujarnya.
 
Selain itu, untuk memastikan kondisi bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia tetap dalam kondisi aman, pihaknya telah melakukan evaluasi secara rutin.
 
" Kita ada kajian, monitoring bendungan. Hasil monitoring itu kemudian diperiksa dan dikaji apakah rawan atau masih dalam kondisi aman, tetapi hingga saat ini belum ada bendungan yang kondisinya rawan," jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, dilaporkan bahwa Bendungan Sutami mengalami keretakan sekitar 70 meter. Penyebab keretakan diduga akibat air merembes ke pori-pori bangunan, sehingga lapisan atas mengalami retak. Penyebab lainnya karena faktor usia bendungan yang dibangun sejak 1960 dan diresmikan pada 1972.
 
Namun, Pihak Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) 1 Malang, tengah melakukan observasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan Bendungan Sutami. Selain itu, Tim dari Balai Bendungan dan Komisi Keamanan Bendungan juga turut terlibat dalam observasi tersebut.
 
Saat ini, PJT masih menutup akses jalan ke bendungan, karena petugas masih melakukan observasi setelah ditemukannya keretakan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper