Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seskab Dipo Alam Apresiasi Kinerja KPI Selama Pemilu

Komisi Penyiaran Indonesia mendapatkan apresiasi positif atas kinerjanya dalam mengawasi lembaga penyiaran di Tanah Air, selama pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu lalu.
Logo KPI/Bisnis
Logo KPI/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Penyiaran Indonesia mendapatkan apresiasi positif atas kinerjanya dalam mengawasi lembaga penyiaran di Tanah Air, selama pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden beberapa waktu lalu.

Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Dipo Alam mengatakan bahwa kinerja KPI saat ini jelas terasa perbedaannya dibandingkan sebelumnya, untuk itu ia ingin mendengarkan langsung apa masalah yang dihadapi KPI dalam menjalankan tugas.

“Kami apresiasi kerja KPI selama pelaksanaan Pemilu dan Pilpres kemarin. Presiden juga bilang, KPI yang sekarang berbeda. Kami ingin mendengarkan langsung dari teman-teman KPI, seperti apa dinamika di dalamnya,” kata Dipo Alam dalam keterangan resmi KPI, Rabu (13/8/2014).

Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan bahwa lembaganya saat ini masih mengalami kendala dalam menegakkan aturan penyiaran sesuai UU No 32/2002 tentang pedoman penyiaran. KPI menurutnya masih memiliki kewenangan yang terbatas.

“Salah satu contohnya yaitu stasiun televisi atau lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran selama masa pemilu tersebut, hanya mendapatkan sebatas sanksi administratif karena ini telah diatur dalam undang-undang,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada semua lembaga penyiaran agar tetap mengedepankan netralitas dalam menyiarkan tayangan dan siaran kepada masyarakat. KPI juga telah melakukan penghentian tayangan quick count atau hitung cepat hasil pemilu presiden yang telah melanggar aturan bersama KPU dan KPI.

Pihaknya berharap agar pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo dapat menjadikan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran dan diberi sanksi oleh KPI dipertimbangkan dalam proses perpanjangan izin lembaga penyiaran.

Dipo menyebut dirinya akan menyampaikan hasil diskusi bersama tersebut, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar dipertimbangkan. Dia juga menyatakan dukungannya agar KPI semakin diperkuat dalam menjalankan tugas pengawasan lembaga penyiaran di Tanah Air.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper