Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak mau melonggarkan pengawasan terhadap setiap produk makanan dan obat-obatan yang masuk ke tanah.
“Kami tetap mempersyaratkan SKI (Surat Keterangan Impor) jika ada pemasukan barang impor di setiap pelabuhan,” kata Kepala Badan POM Indonesia Roy A. Sparringa kepada Bisnis, Selasa (5/8/2014).
Roy menyatakan produk ilegal tetap memiliki peluang lolos ke dalam negeri melalui pemalsuan dokumen. Tetapi pihaknya tetap berupaya mengatasi persoalan tersebut.
“Kami melakukan pengawasan fisik di luar kepabeanan, gudang importir, distributor. Karena kami tidak punya aparat di daerah kepabeanan,” ujarnya.
Walau memiliki keterbatasan, pihaknya berupaya meningkatkan kerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk mengatasi masalah di atas antara lain pertukaran informasi atas pelaku usaha yang "nakal".
“Ditjen bisa menetapkan sanksi dan sebaliknya BPOM juga akan bertindak sesuai kewenangan masing-masing (di luar wilayah kepabeanan). Dalam waktu dekat kami akan lakukan joint inspection terhadap pihak-pihak yang kami curigai untuk melindungi masyarakat,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
bpom