Bisnis.com, JAKARTA -- Jelang Idul Fitri, banyak keluarga mempersiapkan keperluan untuk mudik. Kendaraan menjadi salah satu keperluan vital. Banyak alternatif yang bisa dipilih ketika mudik, salah satunya adalah dengan memanfaatkan jasa penyewaan mobil.
Namun, banyak hal yang harus diperhatikan konsumen sebelum menyewa mobil. Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan beberapa tips bagi konsumen sebelum menyewa mobil.
"Hal yang utama adalah memperhatikan perjanjian antara konsumen dan pemilik rental mobil," tutur Tulus.
Perjanjian yang dibuat antara konsumen dan pemilik rental mobil harus jelas. Salah satunya adalah biaya penyewaan.
Biaya penyewaan ini pun mencakup biaya yang dibayarkan jika mobil terlambat dikembalikan.
Konsumen mesti memahami dengan pasti apakah mereka harus membayar biaya keterlambatan per jam atau berapa persen dari total harga penyewaan.
Selain mengenai biaya, Tulus juga menyarankan konsumen memperhatikan keadaan mobil. Konsumen harus memeriksa keadaan mobil dengan saksama. Hal yang penting untuk diperhatikan seperti badan mobil, apakah ada cacat seperti goresan atau tidak.
Keadaan mesin pun penting untuk dicek, agar konsumen tidak perlu mengalami mobil mogok setelah baru disewa.
Gangguan-gangguan lain seperti pada lampu dan onderdil pun harus diperhatikan.
Dalam hal ini diperlukan juga kejujuran dari pihak rental mobil.
Konsumen dan pihak rental harus jelas membahas penggantian onderdil ketika mengalami kerusakan dalam penyewaan.
"Konsumen harus teliti sebelum menyewa mobil, " tegas Tulus.