Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Pajak Dorong Produksi Kertas Naik Berlipat

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) ingin pemerintah Rmemprioritaskan produsen pulp dan kertas yang sudah beroperasi untuk mendapatkan tax holiday. Jika ini terkabul volume produksi domestik diyakini melejit lebih dari 50%.

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) ingin pemerintah Rmemprioritaskan produsen pulp dan kertas yang sudah beroperasi untuk mendapatkan tax holiday. Jika ini terkabul volume produksi domestik diyakini melejit lebih dari 50%.

Wakil Ketua Umum APKI Rusli Tan mendukung pemberian rangsangan fiskal berupa tax holiday kepada perusahaan pulp dan kertas, baik pemodal asing maupun domestik. Adapun perseroan yang kini tengah menantikan tax holiday ialah PT OKI Pulp & Paper Mills.

“Jangan masalahkan siapa yang mengajukan keringan fiskal, baik investor bule, China, atau lokal. Memang lebih bagus kalau tax holiday ini diberikan ke prousen yang sudah beroperasi, hasilnya lebih nyata,” katanya saat dihubungi Bisnis, Sabtu (19/7/2014).

Sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK.011/2011 berlaku pada Agustus 2011 sampai sekarang baru tiga perusahaan yang mendapatkan persetujuan tax holiday. Mereka adalah PT Petrokimia Butadiene Indonesia, PT Unilever Oleochemical Indonesia, dan PT Energi Sejahtera Mas.

Masing-masing perseroan membawa komitmen investasi berbeda. Petrokimia Butadiene Indonesia membawa penanaman kapital US$145 juta, Unilever berkomitmen senilai Rp1,2 triliun, dan Energi Sejahtera Mas selaku grup Sinar Mas senilai Rp3 triliun.   

Kini ada PT OKI Pulp & Paper Mills dengan komitmen investasi Rp29,1 triliun yang tengah menanti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabulkan permintaan insentif pajak mereka. Perseroan yang akan memproduksi bubur kertas (pulp) dan kertas ini dinaungi Asia Pulp & Paper. 

Fasilitas produksi pulp dan kertas yang dioperasikan OKI berlokasi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Pabrik ini dijanjikan mampu memproduksi 2 juta ton pulp dan 500.000 ton tisu per tahun.

“Lebih oke kalau tax holiday diberikan ke pabrikan yang sedang jalan tetapi bagus juga kalau OKI dapat. [Insentif pajak] bisa meningkatkan produktivitas 100%, seluruh ruang produksi pabrik jadinya terpakai,” ucap Rusli.

Produsen pulp dan kertas yang ada di Tanah Air sekarang ini belum mengerahkan ruang produksi penuh yang mereka miliki. Rerata kegiatan pembuatan pulp dan kertas baru menyita separuh dari kapasitas produksi terpasang.

Pulp dan kertas buatan pabrikan di dalam negeri sepanjang tahun diperkirakan mencapai 6 juta ton. Pemberian rangsangan pajak seperti tax holiday dan usance LC bakal mempergiat aktivitas produksi. Kuantitas mencapai 10 juta ton per tahun diyakini bisa tercapai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper