Bisnis.com, JAKARTA--Industri galangan kapal nasional tidak mengalami pertumbuhan berarti pada tahun ini. Kalangan pengusaha ingin lebih dulu meminta insentif fiskal kepada pemerintah.
Eddy K. Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengatakan tidak adanya pertumbuhan berarti di sektor industri galangan kapal pada tahun ini, disebabkan pengusaha masih dibebankan pajak dan cukai impor komponen kapal.
Kebijakan tersebut, katanya, menyebabkan galangan kapal nasional sulit berkembang dan bersaing dengan galangan luar negeri.
Dia memprediksi, pertumbuhan industri tersebut akan terjadi pada tahun depan, dengan catatan adanya dukungan pemerintah untuk memberikan insentif fiskal.
"Belum ada investasi yang berarti pada tahun ini," ujarnya, Selasa (8/7/2014).
Sejauh ini pertumbuhan industri galangan kapal nasional masih tertinggal jauh ketimbang jumlah kapal niaga nasional. Penerapan asas cabotage belum mampu mendorong produktivitas galangan kapal.
Kondisi itu dipicu oleh berbagai kendala, seperti persoalan perpajakan dan bunga bank. Industri galangan terbebani oleh PPN impor komponen sebesar 10% dan cukai impor berkisar 5%-12%.
Hanya galangan di Batam saja yang dibebaskan dari beban pajak dan cukai karena berada di kawasan berikat.
Menurutnya, jika pemerintah meringankan beban pajak tersebut, maka akan menyulut para pengusaha galangan lokal tancap gas untuk membesarkan usaha.
Dia optimistis, nantinya pertumbuhan industri akan signifikan mengingat kebutuhan berbagai jenis kapal di tanah air terus meningkat.
Selain itu, katanya, pertumbuhan industri galangan juga akan memiliki efek berantai terhadap pertumbuhan industri penunjang yang bersangkut paut dengan industri maritim nasional.