Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah menggencarkan pelaksanaan transaksi dalam negeri dengan rupiah sesuai amanat UU No.7/2011 tentang Mata Uang, rasio peredaran rupiah palsu justru meningkat. Namun Bank Indonesia mengklaim terjadi perbaikan.
Laporan Bank Indonesia mengenai rasio uang palsu yang beredar per Mei 2014, menunjukkan terjadi peningkatan. Sejak awal tahun, rasionya terus mengalami kenaikan dari 1 lembar per sejuta lembar uang beredar pada Januari, menjadi 2 lembar pada Februari, naik 3 lembar per Maret dan April, dan terus naik menjadi 4 lembar bulan berikutnya.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Lambok A Siahaan mengatakan rasio temuan uang palsu mengalami penurunan drastis jika dibandingkan 2013. “Sekarang rasionya 4 lembar per satu juta lembar uang beredar. Jauh lebih bagus dari tahun lalu yang rasionya 11 lembar,” katanya.
Namun dia mengakui ada peningkatan rasio temuan uang palsu dari bulan ke bulan yang sifatnya musimam. Seperti menghadapi Ramadan, Lebaran dan pelaksanaan pilpres jumlahnya cenderung meningkat karena terjadi peningkatan jumlah uang yang beredar.
Kondisi itu, katanya, tidak perlu dicemaskan karena sifatnya yang hanya seasonal di saat permintaan uang tinggi, namun akan kembali normal setelahnya.
Lambok menilai secara umum rasio peredaran uang palsu sampai pertengan tahun ini jauh menurun dari tahun 2013. Namun dia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan teliti mengingat momen piplres dan persiapan Lebaran.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi dari FE Unpad Ina Primiana mengungkapkan momen Pilpres dan Lebaran menjadi rawan beredarnya uang palsu karena permintaan uang yang tinggi, terutama di kalangan pedagang kecil yang jauh dari akses sosialisasi.
“Potensi ini jauh hari harus diantisipasi, terutama edukasi dan sosialisasi ke masyarakatnya agar lebih ditingkatkan, ke pedagang kecil contohnya,” ujar Ina, Minggu (6/7/2014).
Dia mengatakan selain edukasi, pemerintah mesti mengupayakan pengamanan terus menerus terhadap uang rupiah dengan risiko dipalsukan kian kecil. Termasuk memperbarui desain uang beredar sehingga semakin sulit untuk dipalsukan.
“Minimal dalam 3 tahun sekali dikeluarkan uang baru agar semakin kecil kemungkinan dipalsukan. Atau inovasi pengamannya yang terus ditingkatkan,” katanya.
Bank Indonesia mencatat sepanjang Mei 2014 temuan uang palsu mencapai 5.760 lembar dengan rincian sebanyak 2.875 lembar di temukan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Kanwil IV Jawa Timur 932 lembar, Kanwil IX Sumut dan Aceh 504 lembar, Kanwil VII Sumsel, Babel, Bengkulu, dan Lampung 499 lembar.
Selain itu, Kanwil I Sulawesi, Maluku, Papua 306 lembar, Kanwil III Bali, Nusa Tenggara 242 lembar, Kanwil V Jateng, DIY 237 lembar, Kanwil VIII Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi, Kanwil II Kalimantan, dan Kanwil VI Jabar, Banten masing-masing 67, 62, dan 36 lembar.