Bisnis.com, JAKARTA --Tingginya biaya pengurusan izin menjadi salah satu kendala utama bagi lambatnya pengembangan rumah murah di Indonesia.
Ketua Apersi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi, versi munas Jakarta), Anton Radiumanto Santoso, mengatakan kendala itu, bersama permasalahan pertanahan dan pajak, menjadi penghambat utama bagi pengembangan rumah murah.
Menurutnya, selama ini tidak ada pembedaan antara biaya dan lamanya perizinan untuk rumah murah.
Padahal, ujar Anton, pengembang rumah murah hanya memeroleh untung yang kecil dari produksinya.
"Izin disamakan dengan pengembangan rumah mewah, padahal keuntungan semakin kecil," ujarnya di sela-sela diskusi Bedah Visi Capres di sektor Perumahan Rakyat, Selasa (10/6/2014).
Selain permasalahan perizinan, lanjut Anton, pengurusan sertifikat tanah yang juga memakan waktu yang lama akan menyulitkan pengembang kecil.
"Sebab sekarang mesti splitching [pecah] sertifikat baru konsumen bisa akad kredit. Ini susah bagi pengembang kecil," imbuhnya.
Apersi Usul Izin Rumah Rakyat Dikhususkan
Tingginya biaya pengurusan izin menjadi salah satu kendala utama bagi lambatnya pengembangan rumah murah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Oktaviano DB Hana
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu