Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPLORASI MIGAS: PBB Subsurface Sebaiknya Dihapus

Mantan Ketua Dewan Gubernur Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) Maizar Rahman mengusulkan agar pelaku usaha yang masih dalam tahap eksplorasi dibebaskan dari pajak.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Gubernur Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) Maizar Rahman mengusulkan agar pelaku usaha yang masih dalam tahap eksplorasi dibebaskan dari pajak.

Langkah itu, jelasnya, bertujuan untuk mendongkrak cadangan minyak dan gas Indonesia. Pasalnya, dia mengkhawatirkan tren produksi minyak Indonesia yang terus turun.

"Akibatnya, disparitas antara pasokan dan kebutuhan akan semakin tinggi.Namun, bila perusahaan telah memasuki tahap eksploitasi, ketentuan pajak tersebut baru bisa dikenakan," ujarnya, Senin (9/6/2014).

Pendapat serupa juga diutarakan oleh Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz yang keberatan soal pemberlakuan pajak bumi dan bangunan subsurface yang dikenakan bagi pelaku usaha yang masih dalam tahapan eksplorasi.

Menurutnya, bila pemerintah Indonesia konsisten ingin menggenjot produksi migas nasional, maka pajak ini harus dihapus. Pajak ini dinilai memberatkan pelaku usaha khususnya bila dikenakan saat masa eksplorasi. Belum lagi soal banyaknya jumlah perizinan yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha.

"Untuk itu, saya harap peraturan tersebut diubah," ujarnya.

Beleid itu berupa Perdirjen Pajak No. PER 45/PJ/2013 tentang Tata Cara Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi dan Panas Bumi.

"Selain itu, saya harap pengenaan PBB juga hanya di area yang dieksplorasi bukan pada keseluruhan wilayah kerja," ujarnya.

Menurutnya, penurunan pajak ini dengan sendirinya akan mendorong perusahaan eksplorasi untuk menggenjot kinerjanya. Padahal, modal yang dibutuhkan untuk melakukan aktivitas tersebut setidaknya US$23 juta per tahun.

Sementara, Kementerian ESDM berupaya akan mempermudah perijinan eksplorasi migas di Indonesia. Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengungkapkan perlu ada langkah antisipasi pembekakan biaya akibat meningkatnya nilai impor bahan bakar minyak.

"Kini pemerintah tengah berupaya mendapatkan cadangan migas baru dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan insentif bagi perusahaan yang akan melakukan eksplorasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper