Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) berharap pemerintah dengan kebijakannya tetap melarang pembukaan lahan di luasan areal lahan gambut.
"Pembukaan di lahan gambut itu tergantung dari pemerintah. Kalau dilarang maka tidak ada konsersi. Sekarang kan ada moratorium tidak membuka hutan," kata Ketua Sekretariat DNPI Agus Purnomo kepada Bisnis.com, di Jakarta, (06/06/2014).
Dia mengatakan pembukaan lahan gambut cenderung turun dari tahun ke tahun. Dari data yang dimiliki DNPI melalui Kementerian Pertanian bahwa sebanyak 15 juta hektare lahan gambut tergolong masih baik.
"Sebanyak 7 juta ha masih baik belum rusak, sisanya 7 jutaan ha dibagi lagi terdiri kategori rusak ringan dan berat. Rusak ringan jika pohon ditebang, air masih bisa naik kembali ke atas dan kanal-kanal terbentuk lagi," ujar Agus.
Sementara itu, Agus mengatakan kategori rusak berat akibat perusakan lahan gambut menyebabkan tanah menjadi turun dan banjir.
Dia mengharapkan ke depan lahan gambut tidak lagi dibuka karena berpotensi merusak ekosistem yang tergantung dengan lahan gambut. "Gambut itu seperti busa mudah rusak," ucapnya.