Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disangka Kartel, Asosiasi Ban Minta Dukungan Kemenperin

Asosiasi produsen ban akan mencari sokongan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusul tudingan kartel dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi produsen ban akan mencari sokongan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusul tudingan kartel dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pelaku bisnis menyatakan kartel tak mungkin dilakukan karena setiap merek ban punya kelas berbeda.

Hal itu dikemukakan Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) Azis Pane kepada Bisnis.com, Senin (26/52014)

 “Perusahan-perusahaan ban yang dituding itu berasal Jepang, negara anti kartel. Setiap pabrik juga punya pasar dan kelas masing-masing jadi harga tak bisa dipukul rata,” katanya.

APBI tengah meminta waktu untuk berbicara dengan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat. Asosiasi berharap kementerian dapat memberi masukan apa yang sebaiknya dilakukan sekarang.

Pasalnya, kasus kartel berpotensi mengganggu bisnis industri ban khususnya penjualan ke luar negeri.

KPPU menduga 6 anggota APBI berbisnis tak sehat selama 2009 – 2012 a.l. PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Goodyear Indonesia Tbk, PT Elang Perdana Tyre Industry, dan PT Industri Karet Deli.

Kartel disinyalir menimpa produk ban kendaraan roda 4 kelas penumpang dengan ring 13, 14, 15, dan 16.

Asumsi KPPU berasal dari risalah rapat asosiasi bahwa 6 perusahaan tersebut sepakat untuk kongkalikong harga, kendali produksi, dan penjualan demi kestabilan harga.

APBI juga disebut mewajibkan anggotanya menyerahkan laporan produksi dan penjualan. Saat dimintai konfrimasi mengenai ini, Azis membenarkan. Tapi pelaporan ini, katanya bernada tinggi, bukan untuk melakukan praktik kartel.

Asosiasi berperan untuk mengawasi pergerakan pasar ban dan memproteksi jangan sampai ada produk tak berstandar beredar.

APBI juga menjembatani pemerintah dan pelaku usaha sehingga data kinerja penjualan dan produksi dibutuhkan.

“Tapi data tersebut juga kan kami sampaikan ke pemerintah [Kementerian Perindustrian] dan kepada wartawan juga,” ucap Azis.

Dia juga menolak sangkaan KPPU atas kesepakatan penetapan harga yang tertuang dalam risalah rapat asosiasi. Di dalam nota rapat pada 2009, ketua APBI sekedar mengimbau anggotanya untuk menahan diri terkait banderol harga dan produksi.

Imbauan itu terkait dengan krisis ekonomi 2009 sebagai kelanjutan dari krisis global pada 2008. Ketika itu bank dan lembaga keuangan Amerika Serikat di sektor properti krisis lantas menyambar sektor maupun negara lain termasuk Eropa dan Asia Timur.

 “Menahan diri dalam nota rapat itu bermaksud agar perusahaan ban tidak sembrono mengikuti pasar. Karena saya punya pengalaman [saat krisis sebelumnya] yang berujung dengan tutupnya beberapa perusahaan,” ucap Azis.

 Imbauan itulah yang dinilai salah dimengerti karena dianggap sebagai kesepakatan penetapan harga, kontrol produksi, dan kendali penjualan. Kesepakatan ini menjadi dasar KPPU mensinyalir adanya praktik kartel karena seharunya produsen bebas menentukan harga sesuai ongkos produksi.

 Sementara itu, GM Cortporate & Marketing Communication Goodyear Indonesia Wicaksono Soebroto enggan berkomentar banyak mengenai kasus ini. Perseroan akan mengikuti proses hukum yang berlaku didampingi kuasa hukum.

 “APBI akan menunjukkan dokumen sanggahan [terhadap tudingan KPPU]. Kami comply dengan semua peraturan yang ada,” katanya kepada Bisnis.com secara terpisah.

 Goodyear termasuk dalam 6 perusahaan ban anggota APBI yang dijerat Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Para produsen ban ini diancam denda maksimal sebesar Rp25 miliar.

Perlu diketahui, ban untuk memasok kebutuhan pabrikan mobil (original equipment manufacturer / OEM) selama kuartal I/2014 terjual 1,67 juta unit, atau naik 17,34% dari 1,43 juta unit (kuartal I/2013). Ban pengganti (replacement) laku 3,28 juta unit tumbuh 2,8% dari 3,19 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper