Bisnis.com, ATAMBUA – Aktivitas pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di perbatasan Indonesia – Timor Leste belum optimal, mengingat banyaknya penghambat dari sisi infrastruktur.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono menyampaikan pelayanan di perbatasan RI – Timor Leste belum terintegrasi, sehingga mempersulit proses pelayanan di perbatasan.
Di seluruh perbatasan RI dengan negara lain, DJBC bertanggung jawab atas proses keluar-masuk barang, atau disebut dengan tugas border control.
Menurut standar yang disusun oleh World Custom Organization (WCO), seluruh pelayanan yang mencakup imigrasi, karantina, pemeriksaan, dan keamanan (Custom, Immigration, Quarantine, Security – CIQS) berada dalam satu atap.
“Nanti konsepnya akan dibuat terintegrasi, CIQS di depan, dan yang lain di belakang. CIQS inilah yang nantinya menjaga perbatasan,” kata Susiwijono di Atambua, Kamis (22/5/2014).
Ketika Bisnis menyambangi pos pengawasan DJBC di beberapa perbatasan RI-Timor Leste yakni pos Atapupu, Metamauk, Wini, dan Motoain, memang terlihat jelas bahwa seluruh pelayanan belum berada dalam satu atap.
Kondisi ini akan memperumit pelayanan, dan membingungkan masyarakat, karena pos-pos pemeriksaan tidak didesain sedemikian rupa agar alurnya jelas.
Kondisi ini amat berbeda dengan CIQS yang terdapat di Timor Leste. Di sana, seluruh pelayanan telah berada dalam satu atap dan desain yang sama pada seluruh bangunan, sehingga memudahkan alur pemeriksaan.
Kendala lainnya adalah terbatasnya alat pemeriksaan. Layaknya yang terdapat pada tempat-tempat pemeriksaan barang, kita membutuhkan x-ray untuk pemeriksaan yang lebih akurat. Apa daya, hingga saat ini, Indonesia belum memiliki alat tersebut di pos-pos perbatasan.
Padahal, alat ini amat penting mengingat probabilitas terjadinya penyelundupan di perbatasan amat besar. Pemeriksaan dilakukan secara manual, baik atas barang dalam jumlah besar sekalipun.
Di Timor Leste, alat ini sudah berfungsi dengan baik di kantor CIQS.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Atapupu, I Nyoman Ary Dharma. Ia mengakui bahwa fasilitas di perbatasan memang serba minim.
“Bandingkan saja dengan dasilitas di Timor Leste, ada x-ray kontainer, ada x-ray handcarry, alurnya juga jelas, jadi tidak sembarangan orang bisa lewat,” kata Nyoman.