Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap memangkas belanja bantuan sosial Rp18,6 triliun dari pagu dalam APBN 2014 senilai Rp91,8 triliun sebagai bagian penghematan belanja kementerian/lembaga untuk mengerem pelebaran defisit anggaran.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan pemerintah pada dasarnya tidak keberatan terhadap usulan pemangkasan bansos yang oleh sebagian kalangan dinilai menyimpan potensi penyelewengan.
Kemenkeu, lanjutnya, berencana memotong program-program nonpokok alias di luar program bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH), program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM), penerima bantuan iuran (PBI) dan cadangan bencana alam.
Dalam catatan Bisnis, program bansos nonpokok tersebar di banyak kementerian. Sebagai contoh, program fasilitasi pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat di Kementerian Dalam Negeri, program kerukunan hidup beragama di Kementerian Agama dan program pengelolaan tanaman serealia di Kementerian Pertanian.
"Hanya Rp18,6 triliun ini yang sifatnya on call. Ini yang berpotensi menimbulkan masalah karena sifatnya ad hoc. Kami juga berpikir ini untuk dipotong," kata Chatib, Kamis (22/5/2014).
Pemangkasan itu, lanjutnya, akan masuk ke dalam program penghematan belanja K/L Rp100 triliun yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres No 4/2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan Dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.