Bisnis.com, JAKARTA -- Defisit fiskal berisiko melebar hingga 4,69% terhadap produk domestik bruto jika pemerintah tidak mengendalikan belanja di tengah proyeksi tidak tercapainya target pajak.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan risiko pelebaran defisit sebesar itu terjadi akibat pembengkakan belanja subsidi energi seiring pelemahan rupiah.
Penerimaan pajak berpotensi kurang Rp110 triliun dari target APBN sebesar Rp1.110 triliun menyusul perlambatan pertumbuhan ekonomi dan pelemahan harga komoditas.
Pada saat yang sama, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik membengkak Rp110 triliun dari pagu Rp282,1 triliun dalam APBN karena imbas pelemahan nilai tukar rupiah.
"Jika pemerintah tidak lakukan langkah-langkah pengendalian, maka defisit anggaran akan naik ke 4,69% terhadap PDB. Maka, perlu langkah perbaikan dalam APBN," katanya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (21/5/2014).
Pemerintah, lanjutnya, akan menjaga defisit APBN 2,5% terhadap PDB setara Rp251,7 triliun meskipun angka itu tetap melebar dari defisit semula Rp175,4 triliun atau 1,69% terhadap PDB.
Untuk itu, Ditjen Pajak akan melakukan upaya ekstra untuk menyelamatkan penerimaan pajak Rp60 triliun sehingga pemangkasan target hanya Rp50 triliun.
Pada saat yang sama, pemerintah akan memangkas belanja kementerian/lembaga Rp100 triliun dari pagu saat ini Rp637,8 triliun.