Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah didesak untuk memperbaiki sistem karena pelaksaan dari rusunami yang ada diyakini telah salah sasaran dan tidak berjalan dengan optimal, daripada sekedar menggenjot pembangunan fisik.
Ketua Umum Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Ibnu Tadji menyatakan lebih dari 50% penguhi rusunami adalah orang yang tidak layak mendapatkan subsidi. Artinya, tidak ada kontrol di dalamnya. Selain itu, hak kepemilikan rusunami juga belum mendapatkan perlindungan.
“Sebaiknya moratorium dulu, karena sistem yang ada tidak memberikan perlindungan yang memadai. Jika dipaksa melakukan pembangunan, malah tidak akan mendapatkan manfaat yang diharapkan,” ungkapnya, Minggu (18/5/2014).
Dalam aturan, kepemilikan rusunami hanya boleh diberikan kepada masyarakat dengan batas penghasilan tertentu dan belum pernah mempunyai tempat tinggal. Kenyataannya, ujarnya, Sebagian besar menjadikan rusunami sebagai bagian dari investasi dan telah mempunyai tempat tinggal sebelumnya.
Kemudian, pemerintah juga perlu melakukan sosialisas dan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai tata cara dan budaya kehidupan di hunian vertikal. Untuk masyarakat perkontaan, pada dasarnya sudah mulai memahami, tapi belum begitu sempurna.
“Masalah pemberian subsidi untuk rusunami itu urusan nanti. Yang terpenting adalah membangun sistem. Itu yang harus diperbaiki dulu,” tuturnya.