Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia menyatakan masih memegang kesepakatan perjanjian jual beli bersyarat (condtional sales purchase agreement/CSPA) dengan PT Indosmelt dan PT Nusantara Smelting.
Sebelumnya, beredar kabar Freeport secara sepihak akan memutus CSPA tersebut. Namun, Presiden Direktur Freeport Rozik B. Soetjipto kepada Bisnis menegaskan pihaknya menghormati perjanjian jual beli bersyarat tersebut dan tidak berniat untuk mengakhirinya.
“Tidak benar jika dikatakan Freeport membatalkan perjanjian itu. Kami tetap menghormati dan tidak ada niatan untuk mengakhirinya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/5/2014).
Rozik menuturkan pihaknya akan mengalokasikan konsentrat tembaga yang jumlahnya didasarkan pada kesepakatan bersama tersebut. Rencananya, Indosmelt akan mendapat pasokan konsentrat dari freeport sebanyak 500.000 ton konentrat tembaga, sementara Nusantara Smelting sebanyak 800.000 ton konsentrat.
Sebelumnya, Direktur Utama Indosmelt Natsir Mansyur meminta Freeport menepati janji dengan segera menetapkan alokasi konsentrat bagi perusahaannya. pasalnya, hingga saat ini perusahaannya belum mendapat jaminan pasti dari freeport.
“Kami menunggu kepastian dari Freeport, berapa besar yang benar-benar akan dialokasikan ke Indosmelt,” ungkapnya.
Menurut Natsir, akibat dari ketidakpastian alokasi tersebut membuat perusahaannya kesulitan dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) tembaga. “Kami kan belum tahu akan dapat alokasi berapa,” ujarnya.
Untuk itulah, Natsir meminta Freeport segera memastikan alokasi tersebut sehingga perusahaannya dapat segera menjalankan proyek pembangunan smelternya.