Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGAN KONSUMEN di Daerah Terus Dipacu

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan mengadakan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemula angkatan I di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Beragam Mainan Anak-Anak/Jibiphoto
Beragam Mainan Anak-Anak/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk memperkuat perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan mengadakan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemula angkatan I di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999, terdapat tiga lembaga perlindungan konsumen yang dibentuk untuk memperkuat pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia, kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo, Selasa (13/5/2014).

Ketiganya adalah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan Badan Penyelesaiaan Sengketa Konsumen (BPSK).

Bimbingan ini diikuti 30 peserta dari perwakilan sepuluh BPSK, yaitu BPSK Kota Banjarmasin, Kota Palangkaraya, Kota Kotawaringin Barat, Kabupaten Berau, Kota Samarinda, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Probolinggo, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Adapun narasumber pada kegiatan ini berasal dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Pusat Mediasi Nasional, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan Kementerian Perdagangan.

Pada 2013, sebanyak 886 pengaduan telah diterima oleh 28 BPSK. Pengaduan-pengaduan tersebut terdiri dari 168 pengaduan kasus barang dan 718 pengaduan kasus jasa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 686 kasus telah diselesaikan dengan cara mediasi 43,68%, konsiliasi 5,98%, dan arbitrase 27,76%.

Adapun pengaduan yang ditolak karena ketidaklengkapan data atau tidak dalam lingkup wewenang BPSK sebanyak 105, dan yang sedang dalam proses sebanyak 86 kasus.

Sampai 2014, jumlah BPSK yang terbentuk melalui Keputusan Presiden telah berjumlah 124 BPSK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 BPSK telah memiliki anggota berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan sebanyak 60 BPSK telah memiliki anggota sekretariat.

Pulau Kalimantan telah memiliki 13 BPSK dan satu diantaranya sudah terbentuk di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jumlah BPSK di Kalimantan juga diharapkan semakin meningkat di masa mendatang.

Ditjen SPK melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen juga melaksanakan kegiatan sosialisasi “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri, dan Cinta Produk dalam Negeri” di SMKN 4 Banjarmasin.

Widodo berharap gerakan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai yang dicanangkan Wakil Presiden RI pada peringatan Hari Konsumen Nasional 2014.

“Diharapkan gerakan ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh komponen masyarakat termasuk pelajar dan para guru, mahasiswa, organisasi masyarakat, BPSK, LPKSM serta Pemerintah Daerah Tingkat I dan Tingkat II (Kabupaten/Kota),” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper