Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAHLAN ISKAN: Pemerintah 'Nunggak' Subsidi Pupuk Rp16,7 Triliun

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan pemerintah Indonesia hingga kini belum membayar tunggakan subsidi pupuk sebesar Rp16,7 triliun kepada PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) untuk periode 20132013.
 Menteri BUMN Dahlan Iskan
Menteri BUMN Dahlan Iskan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan pemerintah Indonesia hingga kini belum membayar tunggakan subsidi pupuk sebesar Rp16,7 triliun kepada PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) untuk periode 2013—2013.

"Tunggakan subsidi yang masih belum dibayarkan kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp16,7 triliun untuk periode penugasan tahun 2012—2013. Ini harus diselesaikan [ditagih]," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung Pupuk Kaltim, Kamis (8/5/2014).

Sebagai perusahaan yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia, menurut Dahlan, Pupuk Indonesa sudah menjalankan tugasnya. Sayangnya, pemerintah tidak langsung melunasi kewajibannya sehingga cukup menyulitkan keuangan Pupuk Indonesia.

"Ini [kewajiban] harus diselesaikan, jangan setiap tahun diberi penugasan tapi tidak direspon dengan kewajiban melunasinya," tegas Dahlan.

Dampak dari tunggakan pembayaran tersebut, Pupuk Indonesia terpaksa harus menanggung beban bunga dan terhambatnya aliran dana segar untuk investasi baru.

Padahal proporsi pendapatan perseroan dari pupuk bersubsidi mencapai 70 persen dan non subsidi 30 persen. Sementara, kontribusi pupuk subsidi terhadap profit margin perseroan hanya mencapai 28 persen.

Direktur Utama PIHC Arifin Tasrif mengatakan, tunggakan pembayaran subsidi pupuk dari APBN tersebut sangat mengganggu operasional perusahaan.

"Padahal untuk membiayai aktivitas produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi perseroan memakai pinjaman perbankan," tegas Arifin.

Dia menjelaskan setiap tahun, Pupuk Indonesia membutuhkan belanja modal setidaknya sekitar Rp10 triliun yang dialokasikan untuk keperluan modal kerja dan rencana ekspansi perusahaan.

Untuk itu, diharapkan masalah kewajiban pembayaran tunggakan pemerintah tersebut diusulkan masuk dalam pembahasan APBN pada 2015. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper